
PATI, BRANINEWS.ID || Yayak Gundul berharap agar pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi para pelaku.
Aktivis plontos itu memberikan pernyataanya, terkait perkembangan kasus pengeroyokan aparat kepolisian dan pembakaran kendaraan yang terjadi saat aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025 lalu.
Penjelasan itu disampaikan menyusul penangkapan empat pelaku utama dalam insiden tersebut.
“Setelah penangkapan ini, kami berharap kasus ini bisa segera tuntas. Awalnya, ada 22 orang yang ditangkap dibebaskan dengan jaminan Botok dan Teguh. Syaratnya jelas, selama mengawal hak angket tidak boleh ada aksi-aksi lanjutan. Faktanya justru disesalkan, mereka melanggar kesepakatan itu,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa meskipun pemberitahuan aksi seringkali menggunakan nama orang lain, namun pelaksanaan di lapangan tetap melibatkan Botok dan Teguh.
Dia juga menyinggung kekecewaan warga,rasa keprihatinan di kalangan masyarakat Pati yang menginginkan suasana kondusif damai dan aman.
“Oleh karena itu, dengan adanya tindakan pidana yang sangat brutal ini, saya yakin Botok dan Teguh sebagai penanggung jawab utama akan menjadi tersangka selanjutnya. Saya yakin Polda Jateng juga sudah mengantongi nama-nama yang diduga memberikan aliran dana untuk aksi-aksi tersebut,” singgung dia.
“Kasihan rakyat kecil. Dengan adanya aksi-aksi yang tidak ada selesainya ini, para pedagang menjadi sepi. Saya sendiri sebagai pelaku UMKM sangat merasakan dampaknya. Teman-teman yang berjualan tidak mendapatkan uang, bahkan jika berjualan makanan siap saji, mereka harus menanggung kerugian,” ungkap Yayak dengan nada prihatin.
Yayak Gundul berharap agar pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Kasihan rakyat kecil. Dengan adanya aksi-aksi yang tidak ada selesainya ini, para pedagang menjadi sepi. Saya sendiri sebagai pelaku UMKM sangat merasakan dampaknya.Teman-teman yang berjualan tidak mendapatkan uang, bahkan jika berjualan makanan siap saji, mereka harus menanggung kerugian,” ujar kakak dari Agus Sunarko.(KTPLAN/Red)

