Bupati Pati Sudewo bersama jajarannya meninjau lokasi perbaikan jalan

PATI, BRANINEWS.ID || Pemerintah Kabupaten Pati, pada 2025 ini, memperbaiki beberapa ruas jalan rusak, dengan anggaran mencapai 90 milyar rupiah.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD setempat dan Bantuan Pemerintah (DAK) Tahun Anggaran 2025.

Hal itu diungkapkan Kepala DPUTR, melalui Kabid Bina Marga, Hasto Utomo, di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

“Perbaikan ruas jalan tersebut, anggarannya bersumber dari APBD dan DAK. Nilainya sekitar 80 hingga 90 milyar rupiah”, terang Hasto Utomo.

Ruas jalan dimaksud, terdiri atas jalan Juwana-Jetak Wedarijaksa, senilai Rp.1,470.000.000, jalan Angkatan Lor-Godo Rp.1,450.000.000, jalan Bringinwareng-Bumiharjo Rp.1.000.000.000.

Selanjutnya, jalan Pati-Gembong senilai Rp.585.000.000, jalan Tlogowungu-Lahar Rp.1.470.000.000, jalan Bondol-Gunungwungkal Rp.970.000.000, jalan Tayu-Dukuhseti Rp.2.200.000.000, jalan Dukuhseti-Batas Kabupaten Jepara Rp.970.000.000.

Adapun ruas jalan rusak yang diperbaiki dengan menggunakan anggaran DAK, yakni jalan Sukolilo-Prawoto, senilai Rp.17.000.000.000 dan jalan Pati-Tlogowungu, senilai Rp.4.700.000.000.

Menyesuaikan kebijakan Bupati Pati, terkait penajaman visi-misinya, perbaikan ruas jalan yang rusak, bisa bertambah jumlahnya, juga nilai anggarannya.

Dengan kondisi jalan yang baik, diharapkan akan mampu mendorong roda perekonomian masyarakat, sehingga semakin sejahtera.
(Reporter: Usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *