Anti Puspita Sari Korban

PALEMBANG,BRANINEWS.ID ||Seperti dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku bernama Febrianto menghabisi nyawa korban karena marah saat ajakannya untuk hubungan badan kedua dalam transaksi “Open BO” ditolak.

“Iya benar, (ditangkap) di Banyuasin,” ujarnya, Kamis (16/10/2025) seperti dilansir media ini dari Sripoku.com

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran korban diketahui tengah hamil muda saat tewas dibunuh secara keji di kamar hotel.

Motif pembunuhan sadis terhadap Anti Puspitasari (22), ibu hamil yang ditemukan tewas di Hotel Lendosis Palembang, akhirnya terungkap.

Pelaku bernama Febrianto menghabisi nyawa korban karena marah saat ajakannya untuk hubungan badan kedua dalam transaksi “Open BO” ditolak.

Setelah mencekik hingga tewas dan membawa kabur barang korban, pelaku melarikan diri ke Banyuasin sebelum akhirnya ditangkap polisi empat hari kemudian.

Ia dibekuk di kawasan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Rabu (15/10/2025) malam.

Dalam pemeriksaan, Febrianto mengakui bahwa dirinya mengenal korban melalui grup media sosial “Open BO” (Open Booking).

Dari komunikasi itu, keduanya sepakat bertemu di hotel untuk bertransaksi senilai Rp300 ribu dengan kesepakatan dua kali hubungan badan.

Namun, setelah hubungan pertama, korban menolak ajakan pelaku untuk melanjutkan ke yang kedua.

Penolakan itu memicu amarah Febrianto. Ia kemudian menyumpal mulut korban dengan manset hitam, lalu mencekik hingga korban tidak berdaya.

Tak berhenti di situ, pelaku juga mengikat tangan korban menggunakan jilbab berwarna pink untuk memastikan korban tak bisa melawan.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Febrianto membawa kabur ponsel dan sepeda motor korban.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke Banyuasin. Polisi yang melakukan penyelidikan mendalam akhirnya berhasil melacak keberadaannya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *