
Polisi siaga pengamanan sidang paripurna DPRD Pati Pemakzulan Bupati Sudewo
PATI,BRANINEWS.ID || Rapat Paripurna DPRD Pati dengan acara Penyampaian Hak Mentatakan Pendapat Anggota DPRD Kabupaten Pati tentang Kebijakan Bupati Pati, yang digelar Jumat (31/10/25) merekomendasikan penolakan pemakzulan Bupati Sudewo.
Hasil voting menunjukkan, dari 49 Anggota DPRD Pati yang hadir, 13 suara, yakni dari Fraksi PDINPerjuangan, menyatakan setuju pemakzulan Bupati Sudewo. Dalam pandangan akhir fraksi, mereka menilai, sejumlah kebijakan Sudewo menyimpang dari ketentuan administrasi pemerintahan.
Sedangkan 6 fraksi lainnya, menolak pemakzulan, namun dengan catatan usulan perbaikan kinerja Bupati Pati. Fraksi ini terdiri atas, Gerindra 6 suara, PKB 6 suara, PPP 6 suara, Demokrat 5 suara, Partai Golkar 5 suara, serta Nasdem 3 suara.
Dalam pandangannya, hasil temuan Pansus Hak Angket tidak memenuhi unsur pelanggaran berat yang dapat dijadikan dasar untuk pemberhentian kepala daerah dari jabatannya.
Mereka lebih menekankan pentingnya fungsi pembinaan dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif ke depan.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin meminta maaf kepada masyarakat atas hasil akhir rapat paripurna tersebut.
“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati. Inilah hasil akhir yang disampaikan teman-teman DPRD Pati”, kata Ali Badrudin, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati.
Saat berlangsungnya rapat paripurna, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menggelar aksi unjuk rasa di alun-alun Kota Pati.
Mereka menyuarakan tuntutan pelengseran Bupati Sudewo, karena kebijakannya dinilai tidak pro rakyat.
“Secara tegas, aliansi merasa sangat kecewa atas konstelasi politik di Pati. Karena ternyata, semua sepakat untuk tidak melakukan pemakzulan Sudewo, kecuali dari PDIP”, kata Kuasa Hukum AMPB, Nimerodin Gulo, SH.
Hal ini, menurutnya, menjadi catatan sejarah yang sangat buruk terhadap kedudukan DPRD, yang diharapkan dapat mewakili suara rakyat.
Agenda rapat paripurna mendapat pengamanan ekstra dari aparat kepolisian, untuk menjaga kondusifitas.
“Pengamanan dari pagi malam ini, kondusif. Tidak ada kejadian menonjol. Namun tadi sempat ada konvoi yang mengarah ke jalan pantura. Sudah kita antisipasi, sehingga bisa dihalau”, terang Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Polresta Pati juga mengamankan 4 orang yang diduga melakukan tindakan pelanggaran hukum.
“Ada beberapa yang diamankan. Masih dimintai keterangan terkait keterlibatannya. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kalau sudah terang terkait tindak pidananya”, tandas Kombes Jaka Wahyudi.
(Tim Liputan Ronggo Gede Penjawi )

