JAKARTA-BRANINEWS.ID ||Penunjukan para pewira tinggi TNI dalam Promosi jabatan para perwira tinggi TNI tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1334/IX/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditetapkan pada Selasa, 30 September 2025.

Lima perwira TNI mendapat penugasan baru dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menduduki jabatan strategis di Badan Intelijen Negara (BIN). Mereka yang termasuk bagian dari 286 perwira yang masuk dalam daftar mutasi TNI pada akhir September 2025 kini diberi penugasan jabatan strategis di BIN.

Penunjukan para pewira tinggi TNI dalam Promosi jabatan para perwira tinggi TNI tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1334/IX/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditetapkan pada Selasa, 30 September 2025.

Berikut Perwira TNI Dimutasi ke BIN

  1. Mayjen TNI Rachmad Pudji Susetyo Jabatan lama: Staf Ahli Bidang SDA dan Lingkungan Hidup BIN Jabatan baru: Analis Intelijen Ahli Madya pada Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN
  2. Brigjen TNI Sunoto Jabatan lama: Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Telematika Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN Jabatan baru: Staf Ahli Bidang SDA dan Lingkungan Hidup BIN
  3. Brigjen TNI Taufiq Shobri Jabatan lama: Waaster KSAD Bid. Binter Jabatan baru: Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik BIN
  4. Brigjen TNI Eko Nursanto Jabatan lama: Staf Khusus KSAD Jabatan baru: Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Kontra Separatisme dan Konflik Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN
  5. Kolonel Inf. Kurniawan Jabatan lama: Pamen Denmabesad Jabatan baru: Direktur Analis Ipolsosbud pada Deputi Bidang Analis dan Produksi BIN

Mereka merupakan para perwira TNI yang menyandang pangkat Kolonel hingga Mayor Jenderal (Mayjen) TNI. Dengan kebijakan ini, para perwira tersebut nantinya akan mengemban tugas dan tanggung jawab baru di bawah pimpinan Kepala BIN Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *