Oplus_131072
Eggi Sudjana siap hadapi polisi

JAKARTA, BRANINEWS.ID- Menyebutnya tak gentar,pengacara Eggi Sudjana menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka untuk kasus pencemaran nama baik kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Eggi ditetapkan sebagai tersangka bersama 7 orang lainnya, termasuk eks Menpora, Roy Suryo dan Dr Tifa.

“Sudah, Alhamdulilah jadi tersangka,” ucapnya sambil tertawa saat dikonfirmasi, Jumat (7/11).

“Insyaallah jadi tersangka ya akan hadapi, misalnya dengan praperadilan kan,” kata dia sambil tertawa. “Rileks saja karena saya sebagai advokat tidak dapat dituntut pidana dan digugat perdata (sesuai Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat),” jelasnya.

“Sudah, Alhamdulilah jadi tersangka,” ucapnya sambil tertawa saat dikonfirmasi, Jumat (7/11). ujarnya singkat.(STG/BR/Red)

Oplus_131072

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *