
JAKARTA, BRANINEWS.ID-Seperti disebutkan oleh Mantan Menteri Menkopolhukam ,Mahfud MD, dari ruang rapat tertutup di Istana .Rapat tersebut mendadak menjadi sorotan publik.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, mengungkap momen tegang ketika Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada para petinggi TNI dan Polri. Pengakuan ini ia sampaikan melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV,Sabtu,(22/11/2025) yang beredar luas di media sosial.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan mengarah pada isu besar,kebocoran kekayaan negara yang tak kunjung selesai. Mahfud menjelaskan bahwa Presiden Prabowo membawa data intelijen ekonomi yang diperolehnya dari luar negeri—bukan dari laporan resmi kementerian atau lembaga dalam negeri.
Data itu menunjukkan perbedaan mencolok antara laporan ekspor sumber daya alam Indonesia dan catatan impor di negara tujuan. Ketidaksinkronan ini disebut sudah terjadi bertahun-tahun, bahkan hingga puluhan tahun.
“Pak Prabowo bilang, ‘Saya punya data ini, saya beli dari luar, bukan data dari dalam. Perusahaan ini sekian, 34 tahun, 25 tahun makan uang negara. Masa tidak mau menyumbang ke negara?’,” kata Mahfud menirukan ucapan Presiden.
Di momen itu pula, Presiden Prabowo menegur langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang hadir. Tegurannya sangat lugas.
“Kata Presiden, ‘Eh kamu Pak Listyo, Pak Agus Panglima, tidak ada gunanya kamu bintang ini kalau tidak bisa membantu rakyat dengan mengatasi hal-hal ini’,” ungkap Mahfud.
Pernyataan tersebut menjadi titik balik pembentukan tim reformasi kepolisian. Prabowo menilai institusi Polri berada dalam sorotan publik sehingga perlu langkah perbaikan yang nyata, bukan hanya formalitas.
Mahfud menambahkan bahwa Presiden menekankan pentingnya mengurangi intervensi politik dan memperkuat penegakan hukum untuk menghentikan kebocoran anggaran negara.
Isu ini diprediksi menjadi salah satu agenda reformasi terbesar dalam pemerintahan saat ini.
Menindaklanjuti arahan itu, Mahfud bersama tim tengah menyusun langkah konkret—termasuk menyiapkan naskah akademik atau bahkan rancangan undang-undang baru—untuk merombak tata kelola dan memangkas birokrasi politik di tubuh Polri.(Tim)
