
DEMAK, BRANINEWS.ID– Seorang oknum pengacara di wilayah Demak, jadi sorotan setelah muncul aduan dugaan tindakan pengancaman terhadap pengelola sebuah tempat karaoke di Demak. Dugaan tersebut mencuat setelah gagal mediasi dalam suatu permasalahan.
Berdasarkan keterangan yang beredar, insiden bermula ketika LC/PK tersebut menolak permintaan uang tersebut yang diduga oleh kuasa hukum dari mantan pacar LC.
Setelah ditolak itu, kirim pesan whatsapp ke pihak pengelola karaoke melontarkan ancaman.
Pengelola karaoke merasa keberatan dengan tindakan tersebut .
Mereka menilai tindakan intimidasi dan telah mengganggu kenyamanan dan operasional tempat usaha.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak selaku kuasa hukum yang merasa punya perkara dengan salah satu LC tersebut.
Kasus ini menuai perhatian masyarakat Demak karena sosok terlapor dikenal aktif di berbagai kegiatan, termasuk profesinya sebagai pengacara.( Tim )

