Oplus_131072
Saiful Mujani Konsultan dan Peneliti Politik

JAKARTA, BRANINEWS.ID-Peneliti dan konsultan politik, Saiful Mujani mengingatkan bahwa partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, termasuk upaya mengubah sistem pemerintahan presidensial melalui pemilihan kepala daerah tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Partai-partai yang menginginkan pemilihan tidak langsung itu sebenarnya adalah kekuatan politik yang tidak sanggup menjalankan demokrasi dan pemerintahan,” kata Saiful dalam diskusi ‘Kita Tolak Pilkada Tak Langsung’ di Jakarta pada Minggu (4/1).

Ia juga menilai bahwa peluang perlawanan untuk menolak Pilkada tidak langsung melalui jalur politik formal semakin kecil sebab mayoritas elite politik menyepakati perubahan tersebut dan nihilnya pihak oposisi.

“Kalau dilihat di DPR, kekuatan politik yang menentang itu sangat terbatas. Artinya, kalau voting, pilkada langsung bisa hilang,” katanya.

“Kalau kita berharap pada kekuatan politik resmi, itu tidak mungkin. Tidak ada jalan lain selain gerakan masyarakat untuk membendung kenekatan melawan konstitusi ini,” pungkasnya.(DEV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *