Oplus_131072

MADIUN, BRANINEWS.ID-Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB di rumah Kepala Dinas PUPR Madiun yang berlokasi di Gang 14, Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Kedatangan tim lembaga antirasuah ini sontak mengejutkan warga setempat yang berada di sekitar lingkungan Kelurahan Manisrejo.

Pantauan di lokasi menunjukkan sedikitnya empat unit mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan pelat nomor wilayah Karesidenan Madiun terparkir rapat di sekitar rumah tersebut. Kendaraan tim penyidik masuk secara bergantian menyusuri gang sempit untuk mencapai titik lokasi target penggeledahan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, Kamis (22/1/2026). Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah membelit birokrasi Pemerintah Kota Madiun.

Selama proses berlangsung, akses masuk ke kediaman Thariq Megah dijaga ketat dengan pagar rumah setinggi dua meter yang tertutup rapat. Meski tertutup, aktivitas penyidik di dalam area rumah tetap menarik perhatian besar warga sekitar yang berkumpul di depan gang.

Penyidikan ini diduga kuat berkaitan dengan rangkaian kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Fokus utama penyidik adalah mendalami praktik pemerasan dengan modus fee proyek yang melibatkan Dinas PUPR sebagai salah satu pilar utama pembangunan kota.

Selain persoalan fee proyek, KPK juga tengah menelisik aliran dana yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan serta berbagai penerimaan gratifikasi lainnya. Thariq Megah yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR diduga memiliki peran penting dalam skema pengaturan proyek tersebut.(JURMAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *