BRANINEWS.ID, INDONESIA
Dari tahun 2025 hingga awal 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap
Tujuh kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu terkait dengan dugaan korupsi.

Kasus yang terungkap meliputi
suap, gratifikasi, pemerasan, jual beli jabatan, hingga praktik ijon jual beli proyek. Prakteknya dengan nilai uang yang disita dan diduga mengalir mencapai miliaran rupiah dari berbagai proyek daerah.

Deretan pejabat Kepala Daerah yang terjerat OTT
1.Sudewo Bupati Pati
2.Maidi (Wali Kota Madiun), 3.Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi
4.Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah
5.Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo
6.Abdul Wahid Gubernur Riau
7.Abdul Azis Bupati Kolaka Timur.

Nilai uang yang diduga diterima para pejabat ini bervariasi, mulai ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah.Maling uang rakyat itu dimulai dari pengaturan jabatan hingga pengaturan jual beli proyek pembangunan.(ZAIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *