SINGAPARNA, BRANINEWS.ID-Kasus Kapolres yang diduga menjadi bandar narkoba bukan sekadar skandal kriminal. Ini adalah bukti empiris bahwa institusi koersif negara telah mengalami elite capture.

Dalam teori negara modern, aparat keamanan adalah fondasi monopoli kekerasan sah. Ketika elite aparat terlibat kejahatan terorganisir, maka negara kehilangan legitimasi ontologisnya (Weber, 1919).

Polri hari ini bukan sekadar gagal. Polri sedang berada pada fase oligarkisasi institusional.

  1. MABES POLRI: PIRAMIDA FEODAL DALAM NEGARA MODERN.

Struktur Mabes Polri secara sosiologis menyerupai piramida feodal modern: komando vertikal absolut, budaya patron–klien, dan loyalitas personal lebih penting daripada hukum formal.

Samuel Huntington menyebut pola ini sebagai praetorianism, di mana aparat bersenjata menjadi aktor politik dan ekonomi independen dari kontrol sipil (Huntington, 1968).

Dalam konteks Indonesia, Mabes Polri telah menjadi pusat distribusi kekuasaan, rente, dan karier. Reformasi prosedural tanpa reformasi struktur elite hanya menghasilkan demokrasi prosedural dengan aparat oligarkis.

  1. BARESKRIM: DARI PENEGAK HUKUM KE MANAJER KEJAHATAN TERKONTROL.

Bareskrim secara teoritis adalah jantung penegakan hukum. Namun secara empiris, ia sering berperan sebagai gatekeeper kejahatan terkontrol—menentukan kasus mana yang diproses dan mana yang dinegosiasikan.

Michel Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan modern tidak hanya menghukum, tetapi mengatur ilegalitas (Foucault, 1975). Dalam banyak kasus, ilegalitas narkoba, korupsi, dan perjudian menjadi komoditas politik-ekonomi yang dinegosiasikan elite.

Jika Kapolres terlibat narkoba, itu berarti rantai ilegalitas telah terintegrasi secara vertikal—dari bandar hingga komando struktural.

  1. PROPAM: POLISI ATAS POLISI YANG GAGAL TOTAL.

Propam adalah paradoks institusional: aparat internal tanpa independensi eksternal.

Dalam teori kontrol sipil, lembaga pengawas internal tidak pernah efektif tanpa civilian oversight independen (Mills, 1956).

Propam lebih sering berfungsi sebagai mekanisme manajemen skandal, bukan pemberantasan korupsi internal. Elite dilindungi, bawahan dikorbankan—pola klasik oligarki birokratik.

  1. ELITE JENDERAL DAN EKONOMI BAYANGAN KEAMANAN.

Ibnu Khaldun menyebut fase kehancuran negara terjadi ketika elite mengubah kekuasaan publik menjadi alat akumulasi privat (Muqaddimah).

Elite jenderal Polri menguasai:
•Proyek keamanan korporasi
•Dana pengamanan sumber daya alam
•Jasa intelijen privat
•Politik lokal melalui patronase.

Ini menciptakan ekonomi bayangan koersif, di mana hukum menjadi instrumen negosiasi, bukan keadilan.

  1. POLISI BERSIH DALAM SISTEM KOTOR: ILUSI MORAL.

Narasi “banyak polisi baik” adalah retorika moral tanpa signifikansi struktural.
Dalam teori strukturasi, individu tidak bisa netral dalam sistem yang korup. Polisi bersih yang diam terhadap elite korup adalah bagian dari stabilitas sistem busuk.

(Diam = kolaborasi struktural.)

  1. REFORMASI POLRI: KEGAGALAN TRANSISI DEMOKRASI

Reformasi Polri pasca-1998 gagal karena:
•Tidak ada kontrol sipil independen
•Anggaran dan operasi tidak transparan
•Budaya feodal tidak dibongkar
•Elite tidak pernah diadili secara struktural

Akibatnya, Polri menjadi corporate military-police complex dalam demokrasi elektoral semu.

KESIMPULAN: POLRI BUKAN LAGI ALAT NEGARA, TAPI AKTOR OLIGARKI.

Negara hukum tidak mati karena rakyat. Negara hukum mati ketika aparat hukumnya menjadi kartel kekuasaan.Jika Kapolres bisa menjadi bandar narkoba, maka pertanyaan fundamentalnya adalah. Apakah Polri masih institusi negara, atau sudah menjadi oligarki bersenjata yang beroperasi dalam simulasi hukum?

Tanpa revolusi pengawasan sipil, transparansi total, dan pembersihan elite dari atas ke bawah, Polri bukan solusi bagi kriminalitas—Polri adalah variabel utama dalam persamaan kriminalitas itu sendiri.(IWAN SINGADINATA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *