

PATI, BRANINEWS.ID–Baru baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (24/2/2026) kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa (perades) yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Kini, KPK memeriksa Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan 11 saksi lainnya. Ada Ali Badrudin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Pj Sekda Teguh Widiyatmoko, Subur Prabowo selaku Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah dan Kepala DPUTR Riyoso.
1.Riyoso, mantan Penjabat Sekretaris Daerah dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pati
2.Ali Badrudin, anggota DPRD Kabupaten Pati
3.Supriyono, Ketua KPU Kabupaten Pati
4.Sugiyono, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati
5.Risma Ardhi Chandra,Plt Bupati Pati
6.Teguh Widiyatmoko, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pati
7.Tri Hariyama, Kepala Dinas Permades Kabupaten Pati
8.STN alias NNG, ASN pada Dinas Permades Kabupaten Pati
9.STK, Kabag PBJ Kabupaten Pati
10.Suhadi, Kepala Desa Baleadi sekaligus Ketua Paguyuban Desa Kecamatan Sukolilo
11.Imam Solikin, Kepala Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal
12.Subur Prabowo, Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah
Mereka semua diperiksa di Kantor Polrestabes Semarang, pemeriksaan saksi tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa dalam proses pengisian jabatan.Padahal sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa di Polda Jawa Tengah pada Senin (2/2/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemanggilan saksi bertujuan untuk menguatkan alat bukti serta memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani.
”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati,” ujar Budi, Selasa (24/2/2026).
KPK juga mengakui masih fokus melengkapi berkas pemeriksaan saksi dugaan pemerasan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Budi menjelaskan, KPK masih fokus melengkapi berkas penyidikan terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.(STG/EDT/ NJPRed)
