SUMUT, BRANINEWS.UD-Berdasarkan video yang beredar, Erwin yang mengenakan baju berwarna abu-abu muda, tampak berjalan pincang dan harus menggunakan kursi roda saat digiring petugas.

Tangannya mafia itu diikat dengan cable ties. Ia hanya diam selama digiring petugas.
Terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin digiring ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, usai ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), ketika hendak menyeberang ke Malaysia.

Sebagai informasi, Erwin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan terlibat kasus narkoba dan memberi suap miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Adapun terkait kondisi kaki Erwin, secara terpisah, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Handik Zusen mengatakan bahwa petugas terpaksa melepaskan tembakan karena yang bersangkutan melawan saat ditangkap.

“Sudah (di Gedung Bareskrim Polri),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat (27/2/2026).Kata Eko Hadi lagi,
“Karena berupaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” imbuhnya.( SUM/BRA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *