Satgas Cartenz dalam penangkapan KBB Papua Kalimak Wanimbo

PAPUA, BRANINEWS.ID–Kepala Satgas (Kasatgas) Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan bahwa aparat berhasil mengamankan satu orang pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.

Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 kembali mengungkap perkembangan kasus kekerasan dan perampasan senjata api yang terjadi di Mile 50, kawasan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 11 Februari 2026 lalu.

Yusuf mengatakan bahwa pelaku bernama Kalimak Wanimbo alias Jengkol Lalam itu diamankan pada Kamis, 5 Maret 2026.

“Pelaku ini berperan dalam perencanaan aksi kekerasan sekaligus perampasan senjata api yang dilakukan oleh kelompok Jeki Murib dan kawan-kawan,” ujar Yusuf dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).

Penangkapan Kalimak Wanimbo di Ilaga, Kabupaten Puncak tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap pelaku lain, yakni Nis Kogoya, yang diamankan pada 17 Februari 2026 di Sp-3 Timika, Kabupaten Mimika.

Ia menjelaskan, pelaku diketahui berperan sebagai perantara yang menghubungkan korban dengan para pelaku agar dapat menumpang kendaraan TNI menuju kawasan Tembagapura.

Setibanya di kawasan Mile 50 Tembagapura, korban kemudian diserang oleh kelompok pelaku. Dalam peristiwa tersebut, dua orang meninggal dunia, yakni Sertu Arifin Cepa dan seorang warga sipil bernama Erman Rustaman. Sementara satu anggota TNI lainnya, Serka Hendrikus, mengalami luka berat.(SATGAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *