
Oleh: Amir H
BRANINEWS.ID–Tentu saja, meskipun beliau putra dari Syahid Imam Khamenei, memenuhi semua kriteria keulamaan sampai derajat Ayatullah, sebagai marja fikih, dan memenuhi syarat telah melewati pengabdian panjang untuk Iran.
Ini terbukti, dalam sistem Wilayat Faqih Iran, jika tidak memenuhi syarat, waktu Imam Khumaini wafat, supreme leader tidak jatuh pada anaknya, Ahmad Khumaini, melainkan pada Imam Ali Khamenei. Artinya terpilihnya Syed Mujtaba merupakan hasil meritokrasi.
Jadi kekuasaan berikutnya jatuh ke anak atau keluarga, kalau kapabel, seperti di Iran saat ini, atau di Singapura dari Lee kuan Yew, dilanjutkan Goh Cok Tong (1990-2004) dilanjutkan putra Lee Kuan Yew; Lee Hsien Loong (2004–2024), dan dengan mekanisme konstitusional, sah dan bukan politik dinasti.Ala kuli hal, semoga Syed Mujtaba berhasil m.emenangkan perang.(**)
