
Foto: Jaksa Danang versus Botok Supriyono
PATI, BRANINEWS.ID –Botok dan teguh mendatangi Kejaksaan Negeri Pati hendak mengambil barang bukti miliknya yang di jadikan sebagai barang bukti,(BB) kelengkapan persidangan yang baru usai.
Di sela sela saat pengambilan BB botok menyebut,usai lebaran ( Hari raya Idul Fitri 1447 H). pihaknya akan membuat perhitungan dengan jaksa Danang, Botok bakal kerahkan masa untuk mengusir jaksa penuntut Umum ( JPU ) Danang, seperti dituliskan narasi di akun medsos cakrawala kita.
Diketahui ,Danang sebagai jaksa penuntut umum dalam persidangan Botok dan Teguh, perseteruan belum berakhir.kini masih terus menggeling bola api dendam kesumatnyydari kedua terdakwa pemblokiran jalan pantura dalam persidangan kedua terpidana 6 bulan saat sidang digelar usai sidang,botok sempat mengajak JPU Danang salam damai, namun dalam narasi di medsos yang beredar, JPU Danang menolak ajakan salaman dari Botok.
Dendam itu tampaknya masih tersimpan didada kedua terpidana 6 bulan yang kini bebas dalam pengawasan pengadilan.Namun yang menjadi selilit ganjalan hati keduanya adalah saat.JPU Danang menuntut Botok dan Teguh 9 tahun penjara.
Dilansir dari dari akun Cakrawala kita ,akun tersebut mendapat 2 ribu responden dan 679 dari beragam komentar, dalam narasinya bahwa, menurut Botok seperti informasi yang dia terima dari teman teman satu ruangan tahanan Rutan Pati, di dapat
informasi dari teman-teman Botok yang berada dipenjara diduga pernah di peras oleh JPU Danang.
“Bahwa jaksa Danang itu diduga sering melakukan pemerasan terhadap Terdakwa yang sekarang menjadi Napi satu sel dengan botok”.tulis akun Cakrawala kita,(14/3) yang terpantau media ini. Akun bernama Dodok contohnya, mengomentari “Seret danang ke pengadilan Mahkamah Agung”. tulisnya.
Lalu ada akun bernama Gigih berkomentar,”Laporkan ke komisi III DPR jaksa danang dan menyurati bapak burhanudin kejaksaan agung agar ditindak indisipliner”.tulis Gigih dikomentar Cakrawala kita. Hingga berita ini update , Jaksa Jaksa Danang belum bisa dikonfirmasi.( TRI/MTR)



