
CILACAP, BRANINEWS.ID-OTT yang dilakukan KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, disertai penyitaan uang tunai dalam bentuk rupiah. Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadhan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) yang akan menerima tunjangan hari raya (THR) dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman adalah Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono.
Seperti diungkapkan oleh Deputi Penindakan KPK,
“Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ Kapolres Cilacap,”ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kepada wartawan,Sabtu (14/3) malam.
Oleh sebab itu, Asep mengatakan KPK memutuskan memeriksa 27 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“Makanya tidak dilakukan pemeriksaan di Polresta Cilacap untuk menghindari conflict of interest (konflik kepentingan, red.). Kami pun pindah ke Banyumas,” kata Asep dikutip antaranews.(CCP)
