BRANINEWS.ID-Dalam keterangan resminya pada Senin (30/3), Kemlu RI menyampaikan bahwa satu prajurit Indonesia gugur dalam tugas, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka akibat serangan tersebut. Pemerintah Indonesia secara tegas mengutuk insiden tersebut dan mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh, independen, dan transparan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Situasi di perbatasan Lebanon-Israel mencapai titik nadir setelah serangan udara dan artileri pasukan Israel (IDF) dilaporkan menghantam markas Kontingen Garuda (Konga) yang tergabung dalam misi perdamaian PBB (UNIFIL).

Insiden tragis ini mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dari pihak prajurit TNI yang sedang bertugas menjaga perdamaian di wilayah tersebut. Laporan awal menyebutkan bahwa serangan terjadi di tengah eskalasi pertempuran antara Israel dan kelompok Hizbullah, di mana posisi pasukan perdamaian terjebak dalam baku tembak yang hebat.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional serta resolusi Dewan Keamanan PBB. Penyerangan terhadap personel berbaju biru PBB dianggap sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Markas besar UNIFIL juga mengeluarkan pernyataan keprihatinan mendalam dan mendesak semua pihak untuk menghormati zona netral serta keselamatan para penjaga perdamaian.

Gugurnya prajurit Indonesia ini memicu gelombang kemarahan publik di tanah air dan seruan agar komunitas internasional segera melakukan investigasi independen. Kematian ini menambah daftar panjang korban sipil dan non-kombatan dalam konflik yang terus meluas di Timur Tengah.

Saat ini, TNI tengah berkoordinasi dengan markas PBB di New York untuk proses pemulangan jenazah dan memastikan perlindungan maksimal bagi personel lainnya yang masih bersiaga di garis depan Lebanon Selatan.

“Indonesia dengan tegas mengutuk serangan ini dan menyerukan dilakukannya investigasi yang komprehensif dan transparan,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI.( WAR3/ KTT))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *