BRANINEWS.ID || Apresiasi kepada Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi berhasil meringkus Kiai hobi selakangan 50 Santriwati. Konfirmasi Kapolresta Pati ,bahwa tersangka ditangkap di Wonogiri setelah diduga melarikan diri ke luar kota. Polisi kini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap saksi dan korban lainnya.

Sebelumnya, Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir April 2026. Namun, proses penanganan perkara sempat menuai kritik publik lantaran tersangka belum langsung ditahan setelah penetapan status hukumnya.

WONOGIRI TEMPAT SEMBUNYI ASHARI

Pelarian Ashari tak bisa sunyi, garangan pemangsa santri itu diringkus di Wonogiri, pelarianpun berakhir. Sebab aparat dari BuruSergap Satreskrim Polresta Pati berhasil menangkap Ashari alias Mbah Walid.Meski sebelumnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka..Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama. Pelaku ditangkap di wilayah Wonogiri, Kamis ,(7/5/2026) dinihari. Diketahui, Ashari kabur usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo Pati.

Ashari menyepelekan panggilan polisi, dia mangkir tidak koorperatif saat dipanggil dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Satrekrim Polresta Pati. Seperti keterangan singkat dari Kasatreskrim Polresta Pati.

“Alhamdulillah, setelah pelarian dari malam jumat hingga hari ini ke berbagai wilayah di Jawa Barat, yang bersangkutan diamankan di wilayah Wonogiri,” kata Kompol Dika.

Namun demikian, Dika belum menyebut tempat persembunyian tersangka saat ditangkap.Kasus ini menjadi perhatian luas publik setelah muncul dugaan bahwa korban dalam perkara pencabulan mencapai puluhan santriwati jadi korban.

Sebelumnya, warga sempat menggelar aksi di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Pati, menuntut aparat penegak hukum segera menahan tersangka dan mengusut kasus secara transparan.

KIAI CABUL JEPARA BELUM APA APA,KIAI ASHARI DIBEKUK POLISI

Tidak hanya di Pati saja modus Garangan berkedok Kiai dengan modus punya Markas Pesantren hanyalah isapan jempol belaka, di Jepara juga ada Garangan berkedok Kiai yang punya Pondok. Sebab pesantren untuk mengaji mendalami, mengamalkan kitab suci Al-Qur’an. Namun di lapangan menjadi hal yang berbeda. Santriwati hanyalah dijadikan pemuas nafsu bejat Garangan berkopiah putih.
Garangan dari Tlogosari Tlogowungu Pati sudah diringkus polisi.

Bagaimana dengan kasus Garangan pemangsa Santriwati di Bumi Kartini..? (oknum Kiai AJ) .Meski publik jagat Maya Jepara hanyalah ramai di media sosial saja. Sedangkan Jagat Maya di Bumi Mina Tani Publikpun peduli dan mendorong polisi yang berakhir meringkus Ashari. (TIMRED/BRA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *