BRANINEWS.ID || Putri sulung dari Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Ardyadana Sambo kini telah resmi menjadi seorang dokter.

Sementara itu Ferdy Sambo menjalani hukuman penjaranya di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak bisa hadir dan melihat putri sulung mereka mengucapkan sumpahnya sebagai dokter. Sebab Ferdy Sambo masih mendekam di penjara akibat kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam Upacara Sumpah Dokter itu, Trisha ditemani sang nenek Frederica Wayan dan adiknya, Trishanna Datia Sambo. Trisha dikabarkan telah menjalani Upacara Sumpah Dokter setelah menyandang gelar sarjana kedokteran dari Universitas Trisakti, Jakarta, pada Rabu (6/5/2026).

Diketahui, Putri Candrawathi menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas IIA Tangerang sejak 29 Agustus 2023. Sebelumnya, Putri mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.

MENJADI PENCERAMAH KOTBAH GEREJA

Lalu bagaimana kabar Ferdy Sambo saat ini. Kabar terakhir Ferdy Sambo muncul sekitar empat bulan lalu, tepatnya pada Desember 2025.

Kala itu muncul foto Ferdy Sambo yang sedang memberikan khutbah di Gereja Oikumene Terang Dunia yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong atau yang juga dikenal dengan sebutan Lapas Pondok Rajeg.Mantan Kadivpropam memberi Khutbah dan Jadi Koordinator Gereja

Bahkan Ferdy Sambo disebut aktif di Gereja dan menjadi Koordinator Gereja disana Menurut Kalapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, Ferdy Sambo memberikan khutbah dalam kegiatan Praise and Worship bertema ‘Unchained: A New Creation’.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Natal dan sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan pembinaan kerohanian bagi para warga binaan. Praise and Worship diisi dengan rangkaian pujian, penyembahan, serta renungan firman yang mengusung pesan pembaruan hidup dan pelepasan dari masa lalu.

Tema ‘Unchained: A New Creation’ dipilih sebagai simbol bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk memperbarui diri, membangun kembali karakter, dan menata masa depan yang lebih baik.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar ibadah, tetapi sebuah ruang pembinaan yang memberikan harapan baru bagi warga binaan,” kata Wisnu, pada Senin (15/12/2025), dilansir Tribun Bogor.

Selama menjalani masa tahanan, Ferdy Sambo juga disebut kerap memberikan motivasi bagi jemaat warga binaan lainnya untuk rajin beribadah.

Kasus yang Menjerat Ferdy Sambo

Berjalannya waktu, Mahkamah Agung telah menerbitkan putusan kasasi pada Selasa (8/8/2023) terkait perkara tersebut.

Dalam amar putusan kasasi perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Mahkamah Agung telah meringankan vonis bagi empat terdakwa yang kini telah menjadi terpidana, yakni:

  • Ferdy Sambo
  • Putri Candrawarthi
  • Kuat Maruf
  • Ricky Rizal

Ferdy Sambo, dihukum penjara seumur hidup, dari sebelumnya hukuman mati.

Kemudian Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara dari sebelumnya 20 tahun penjara.
Diketahui, Putri Candrawathi menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas IIA Tangerang sejak 29 Agustus 2023. Sebelumnya, Putri mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur. Adapun asisten rumah tangganya, Kuat Maruf memperoleh hukuman 10 tahun penjara dari sebelumnya 15 tahun penjara.

Sementara mantan ajudannya, Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara dari sebelumnya 13 tahun penjara. Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atau Brigadir Yoshua pada 8 Juli 2022.

Brigadir Yoshua tewas di tangan Ferdy Sambo setelah dieksekusi di rumah dinas Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Berjalannya waktu, Mahkamah Agung telah menerbitkan putusan kasasi pada Selasa (8/8/2023) terkait perkara tersebut.(SB TRIBUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *