
BRANINEWS.ID|| Dua anggota Satuan Brimob Polda Banten mengalami lka-luka setelah menjadi korban pengroyokan yang diduga kuat dilakukan oleh sekelompok debt collector atau mata elang (matel).
Informasi yang diperoleh, kasus tersebut terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Serang-Cilegon KM. 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Kedua anggota Brimob yang menjadi korban tersebut Bripda MFD dan Bripda AY. Pada saat kejadian, para debt collector tersebut diduga hendak menarik mobil milik anggota Brimob.(**)
