BRANINEWS.ID|| Pemberani? Ya memang Pemberani, Sudah Tau negara ini ada KPK , sudah Tau Nadiem Di Vonis 18 tahun Penjara dan Harta disita juga Denda yg tidak sedikit, Noel Wamenaker juga dihukum dan denda, Kasus Korup timah Bangka yg rugikan Negara 300 Triliun juga dihukum penjara dalam waktu yang lama serta denda.

Tapi Dadan Hindayana tetap pemberani, memegang Proyek Unggulan MBG dan Melakukan Pelanggaran, Bancakan Anggaran Triliunan: Dari Motor Listrik hingga TV Jumbo!
tersangka ini diduga kuat tega menggerogoti program prioritas nasional yang disuntik anggaran gila-gilaan sebesar Rp 85,27 Triliun (2025) dan Rp 268 Triliun (2026). Modusnya pun bikin geleng-geleng kepala: mereka menunjuk yayasan “siluman” milik atau kendalian mereka sendiri sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Bukan cuma itu, adanya tindakan mengintervensi pengadaan barang fiktif dan melakukan markup gila-gilaan yang anehnya sudah terealisasi 100%, meliputi:

21.801 Unit Motor Listrik: Proyek bodong senilai Rp 1 Triliun!

32.000 Pasang Sepatu & 31.000 Unit Tablet: Harganya digelembungkan.

5.400 Unit TV Layar Jumbo 75 Inci: Entah apa hubungannya dengan gizi anak sekolah!

Kini, Dadan dkk sudah resmi dijebloskan ke sel tahanan Rutan Salemba. Setelah dengan Sungguh biadab, hak makanan bergizi anak sekolah disulap jadi harta pribadi!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *