Oleh: Lhynna Marlinna

JAKARTA — Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru yang berpotensi mengguncang banyak pihak. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka, resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung.
Melalui tim kuasa hukumnya, Sony disebut menyerahkan sejumlah bukti digital berupa percakapan yang tersimpan dalam telepon genggam dan laptop yang telah disita penyidik. Bukti-bukti tersebut diklaim memuat jejak komunikasi dan dugaan intervensi sejumlah tokoh berpengaruh terkait pengelolaan proyek MBG.
Menurut pihak Sony, sedikitnya 26 nama dari berbagai kalangan disebut dalam dokumen yang diserahkan kepada penyidik. Mereka berasal dari lingkungan birokrasi, legislatif, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, hingga lingkar kekuasaan.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menegaskan bahwa langkah kliennya bukan untuk menghindari proses hukum, melainkan membantu mengungkap pihak-pihak yang diduga turut berperan dalam proyek yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah tersebut.
“Klien kami ingin kooperatif dan membuka seluruh fakta yang diketahuinya,” ujar Krisna.
Sumber persoalan diduga berkaitan dengan perebutan kuota pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang nilainya mencapai Rp1,5 hingga Rp2 miliar per titik. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya kepentingan tertentu dalam pengelolaan yayasan dan operasional program.
Sejumlah nama yang beredar di ruang publik disebut memiliki peran berbeda-beda, mulai dari dugaan penitipan yayasan, pengamanan kuota SPPG, hingga lobi kemitraan di berbagai daerah. Namun hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih merahasiakan daftar lengkap pihak yang disebut dalam dokumen tersebut demi menjaga kepentingan penyidikan.
Di sisi lain, sejumlah tokoh yang namanya dikaitkan dengan perkara ini telah menyampaikan bantahan. Mereka menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan maupun penguasaan dapur MBG sebagaimana tuduhan yang beredar.
Dengan status justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya, perhatian publik kini tertuju pada langkah Kejaksaan Agung. Keterangan dan bukti yang diserahkan berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengurai dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
Meski demikian, seluruh pihak yang namanya disebut masih berstatus sebagai pihak yang disebut dalam klaim dan belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Proses hukum yang sedang berjalan akan menjadi penentu apakah berbagai dugaan tersebut memiliki dasar pembuktian yang kuat atau tidak.
