
DEMAK, BRANINEWS.ID – “Pemkab bersama DPRD Demak” membangun “peningkatan aliran air drainase di seputaran Kota Demak” dengan tujuan agar “lingkungan bersih” dan aliran air lancar.
Anggaran kegiatan tersebut telah “digelontorkan melalui pemenang kontrak” dengan tujuan “kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi atau RAB yang sudah disepakati”.
Namun “disayangkan, para pemenang lelang LPSE diduga kurang sesuai regulasi sertifikasi”.
Proyek di Jl. Sultan Patah Diduga Siluman”
Publik menemukan “pembangunan peningkatan drainase di Jalan Sultan Patah, seputaran Terminal Lama Demak” yang “diduga seperti siluman”.
“Siapa pemenang lelang, nilai anggaran, dan data lainnya tidak terlihat” karena “papan nama informasi tidak dipasang di lokasi”.
Di lapangan terlihat “pemasangan U-Ditch drainase hanya ditata rapi tanpa ada lantai kerja”. Kondisinya “terlihat penuh air”.
“Warga Ragukan Kesesuaian RAB”
Saat dimintai tanggapan, warga di lokasi mengatakan:
“Setahu saya pembangunan drainase itu harus menggunakan lantai kerja, tidak seperti itu penuh airnya langsung ditata U-Ditch. Apakah memang spesifikasi pekerjaan dan RAB-nya seperti itu, kita juga nggak paham. Di sini kurang transparan, papan nama informasi nggak ada kan.”
“Publik Minta Pengawasan Ketat”
Dengan adanya kegiatan dan tanggapan dari warga tersebut, “publik menilai adanya kurangnya pengawasan dari Dinas terkait Pemkab Demak” dan “dugaan ada permainan yang tidak jelas” dalam pelaksanaan proyek.
Warga meminta “Dinas PUPR Kabupaten Demak, Inspektorat, dan DPRD Demak” segera turun ke lokasi. Untuk mengecek kesesuaian gambar, spesifikasi teknis, RAB, dan legalitas pemenang lelang agar anggaran negara tidak sia-sia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari “Dinas PUPR Demak” maupun “penyedia jasa” terkait proyek drainase di Jl. Sultan Patah.
(Tim braninews)
