

JAKARTA,BRANI NEWS.ID –Penampakan uang yang disita KPK sebanyak Rp106 Miliar dalam kasus ATR/BPN publik dibuat melongo.Berdasarkan penampakan di lokasi, para petugas KPK mengeluarkan ribuan lembar uang dari berbagai macam wadah. Para pelaku rupanya menyembunyikan uang pecahan rupiah dan valuta asing tersebut secara acak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan tumpukan uang tunai senilai total Rp106,3 miliar yang menjadi barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Tidak hanya itu, kamera wartawan juga menyorot sebuah kantong kertas cokelat berlogo McDonald’s yang turut menjadi tempat para pelaku menampung uang haram tersebut.
Pantauan dari berbagai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/9/2026), tim membongkar gunung barang bukti tersebut ke atas meja saat menggelar konferensi pers.
Awak media yang melihat langsung bagaimana petugas KPK mengeluarkan tumpukan uang tersebut dari dalam beberapa koper besar berwarna merah, koper kain berwarna hitam, hingga sebuah kardus cokelat bertuliskan ‘Oleh-Oleh Khas JOGJA’. (DONKING)
