Nusron Wahid Menteri dekat Prabowo

JAKARTA ,BRANI NEWS.ID– Pergantian Menteri Keuangan kembali memunculkan pertanyaan soal standar reshuffle di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Purbaya Yudhi Sadewa resmi dicopot dari posisi Menteri Keuangan dan digantikan Suahasil Nazara pada 14 September 2026.

Pergantian tersebut menjadi sorotan karena Purbaya baru sekitar satu tahun menjabat. Pemerintah sendiri tidak secara terbuka menyebut satu alasan spesifik di balik pencopotannya.

Sejumlah laporan dan analisis mengaitkannya dengan persoalan koordinasi di internal Kementerian Keuangan serta perbedaan pandangan terkait sejumlah kebijakan fiskal.

Di tengah pergantian tersebut, muncul pertanyaan lain tentang bagaimana standar pemerintah terhadap pejabat yang terseret dalam perkara yang sedang didalami KPK?

Salah satu nama yang ikut menjadi perhatian adalah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pada Juni 2026, Raja Juli mengakui pernah menerima sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby setelah pertemuan terkait urusan kawasan hutan.

Raja Juli mengatakan dirinya tidak mengetahui isi amplop tersebut dan kemudian memerintahkan agar amplop dikembalikan. Ia juga melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK. Namun, KPK kemudian menyatakan sedang mendalami pemberian itu dan menduga amplop tersebut berisi sejumlah uang dalam dolar Singapura.

Nama lain yang kini menjadi sorotan adalah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid setelah KPK melakukan OTT terkait dugaan suap pengurusan HGB lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. KPK juga menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan Nusron dan belum memastikan apakah akan memanggilnya karena hal itu bergantung pada kebutuhan penyidikan.

Nusron sendiri tidak hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR pada 15 September 2026 setelah OTT tersebut mencuat. Ketidakhadirannya turut membuat perhatian publik terhadap perkara pertanahan itu semakin besar.

Namun, penting dicatat bahwa keterkaitan orang-orang di lingkungan seorang menteri dalam perkara pidana tidak otomatis membuktikan sang menteri terlibat. Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Perbandingan dua situasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi standar evaluasi pejabat dalam pemerintahan, ketika seorang menteri dicopot karena alasan yang belum dijelaskan secara spesifik, bagaimana pemerintah menentukan sikap terhadap pejabat lain yang berada dalam lingkungan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah? (MI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *