DEMAK , BRAINEWS.ID – Pembangunan talud beton yang “semula diduga liar”, ternyata “jelas merupakan program pembangunan milik Pemkab Demak, Jawa Tengah”.

Titik proyek tepat ada di “Jalan Kedondong, jalan antar Kelurahan Bango ke Raji, Kabupaten Demak”.

Namun anehnya, “pemenang kontrak atau tender proyek tersebut diduga sengaja tidak memasang papan nama informasi kegiatan” pembangunan talud beton tersebut.

“FAKTA DI LAPANGAN : TANPA STANDAR TEKNIS”
Dari pantauan awak media, pembangunan talud beton tersebut terlihat :
1 . Tanpa papan nama informasi” – Tidak diketahui pelaksana, nomor kontrak, nilai anggaran, volume, dan sumber dana APBD.

  1. Tidak adanya lantai kerja” – Pengecoran langsung di atas tanah.
    3 . Besi rancangan beton nempel di tanah” – Diduga tidak menggunakan tahu beton/decking, rawan korosi dan mengurangi kekuatan struktur.

Kondisi tersebut “diduga kuat kurang sesuai spesifikasi pekerjaan, gambar teknis, dan tidak transparan dalam RAB nya”.

PUBLIK CURIGA, PENGAWASAN DINAS LEMAH.
Dengan kondisi seperti itu “menimbulkan kecurigaan publik adanya kecurangan”. Publik menilai “kurangnya pengawasan dari pihak Dinas terkait – DINPU TARU Kabupaten Demak”.

“Model seperti itu sering terjadi dan terlihat oleh publik, juga sering menjadi pembicaraan warga atas kejadian tersebut. Masa besi dibiarkan nempel tanah, papan nama saja tidak ada,” ujar warga sekitar.

Warga mendesak “Bupati Demak, Inspektorat, dan Kejaksaan” segera sidak ke Jalan Kedondong Bango-Raji untuk membuka siapa kontraktornya dan memeriksa kesesuaian RAB.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DINPU TARU Demak belum memberikan keterangan..( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *