
PANGKALAN BUN, BRANINEWS.ID – Jurnalis sejati dalam menjalankan tugasnya yang benar demi mengungkap kebenaran hukum untuk bangsa dan negara memang bertarung nyawa.
Sama halnya dengan Tentara , berperang melawan musuh demi membela negara dan bangsa,bersabung nyawa di medan laga.
Mengingatkan kita semua,bagi para jurnalis yang peduli akan kebenaran.Misal saja contohnya Abi Kusno Nachran ,dia adalah seorang jurnalis dan politikus Indonesia yang dikenal karena keberaniannya mengungkap praktik penebangan liar (illegal logging) di Kalimantan.
Abi yang lahir ,30 Maret 1941 di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Abi memulai karirnya sebagai jurnalis dan fokus pada penulisan berita investigasi/memantau kerusakan hutan dan lingkungan, khususnya pembabatan hutan dan ekspor kayu secara ilegal.
NYALI DEMI KEBENARAN
Figur jurnalis seperti Abi bisa saja di negeri ini yang dihitung dengan jari, kerja dan tugas jurnalistiknya pria kelahiran 1941,tidak diragukan lagi tulisan tulisannya yang detail menulis fakta serta mengungkap siapa saja yang terlibat dalam merusak hutan.
Abi tak segan mengungkap oknum pejabat dan pengusaha kayu ilegal yang terlibat.Namun dari nyali dan keberaniannya Abi Kusno justru membuat dirinya menjadi sasaran dan target teror serta intimidasi.
Pada 28 November 2001, ia diserang dengan mandau oleh sekelompok orang tak dikenal, mengalami 17 luka bacok, dan 4 jarinya putus.Setelah pulih,Abi memutuskan untuk bersuara memperjuangkan hak-hak dan lingkungan dengan cara lebih formal.
Abi Kusno mencalonkan dirinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan berhasil memenangkan kursi tersebut pada 2004 tahun lalu.
Lalu Abi Kusno meninggal pada 24 Juli 2006 dalam kecelakaan mobil di tol Cirebon.Diketahui kecelakaan hingga Tewasnya jurnalis pemberani itu di duga sangat tragis. Banyak pihak yang menduganya ,kecelakaan tersebut bukan saja suatu kehendaknya, melainkan akibat tangan tangan jahat mafia kayu untuk pembungkaman terhadap diri Abi Kusna .
Jurnalis itu tewas akibat jaringan kuat lingkungan mafia kayu dan ilegal logging terganggu oleh tulisan Abi Kusno.(STG/ED/Red)
