
JAKARTA, BRANINEWS.ID-Masih ingat dan hangat dikepala rakyat Indonesia, pada 18 Mei 1998, terjadi aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan mahasiswa . Demonstrasi itu hingga merangsek masuk ke dalam Gedung DPRI. Dengan lantang massa mendesak dan memaksa Soeharto mundur dari kursi presiden.
Kenapa..? Hal itu dipicu oleh peristiwa penembakan di Universitas Trisakti yang menewaskan empat rekannya mahasiswa di kampus tersebut.Tak hanya itu, selama pertengahan Bulan Mei 1998 situasi politik dan ekonomi tidak terkendali dipicu adanya kerusuhan yang disertai kekerasan berbasis prasangka rasial dengan isu sara.
Kerusuhan tersebut bahkan menimbulkan korban tewas dengan jumlah tidak sedikit. Gentingnya situasi itulah yang membuat Harmoko beserta pimpinan DPR/MPR lainnya mendorong Soeharto mundur.
Sebagaimana dikutip dari arsip Kompas yang terbit pada 19 Mei 1998,ada mantan wartawan legendaris pencetus PWI, Hatmoko saat itu justru turut meminta Soeharto lengser.
Harmoko ketika itu didampingi pimpinan lain yaitu Ismail Hasan Metareum, Abdul Gafur, Fatimah Achmad, dan Syarwan Hamid, pada 18 Mei 1998.
Dalam menanggapi situasi di tanah air,pimpinan Dewan, baik ketua maupun wakil-wakil ketua, mengharapkan, demi persatuan dan kesatuan bangsa, agar Presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri,” kata Harmoko seperti dikutip dari Kompas.
Selain Harmoko mewakili pimpinan dewan juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menahan diri. “Pimpinan Dewan menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, menahan diri, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mewujudkan keamanan ketertiban supaya segala sesuatunya dapat berjalan secara konstitusional,” lanjutnya.
Pernyataan Harmoko dan pimpinan dewan tersebut sempat disanggah oleh Panglima ABRI kala itu Jenderal TNI Wiranto. Oleh Wiranto, pernyataan pimpinan DPR/MPR dinilai sebagai pendapat pribadi. Sebab, pendapat DPR/MPR semestinya ditentukan dalam sidang paripurna.
“Sesuai dengan konstitusi, pendapat seperti itu tidak memiliki ketetapan hukum. Pendapat DPR harus diambil oleh semua anggota Dewan melalui Sidang Paripurna DPR,” kata Wiranto.
Ketika itu Wiranto menyebut bahwa tanggung jawab Presiden Soeharto yakni melakukan perombakan kabinet. Dia tak menyinggung ihwal kemungkinan Soeharto untuk mundur.
“ABRI masih berpendapat bahwa tugas dan kewajiban mendesak pemerintah yang menjadi tanggung jawab Presiden adalah melaksanakan reshuffle kabinet, melaksanakan reformasi secara menyeluruh, dan mengatasi krisis. Ini penting dilakukan agar bangsa Indonesia segera dapat keluar dari masa krisis ini,” ujar Wiranto.
Selain itu, pernyataan Harmoko dan pimpinan DPR juga dianggap tidak mewakili suara fraksi-fraksi yang ada di DPR/MPR. Setidaknya, sanggahan dinyatakan oleh dua fraksi yang menjadi mesin politik Orde Baru, Fraksi Karya Pembangunan atau F-KP (Golkar).
Ketika itu pimpinan F-KP menyerahkan pernyataan kepada Sekjen DPP Golongan Karya Arry Mardjono. Arry lalu menyatakan, pernyataan tersebut bukan pendapat F-KP ataupun DPP Golkar.
“Sikap DPP Golkar kita serahkan pada rapat besok (hari ini) bersama-sama fraksi lain. Itu jangan diartikan DPP Golkar belum memiliki sikap,” ucap Arry.
Tapi di sisi lain ada 20 anggota F-KP yang mendesak pimpinan DPR agar segera menyiapkan Sidang Istimewa MPR untuk membahas kepemimpinan nasional. Kala itu, Ketua F-KP Irsyad Sudiro mengatakan, sikap apakah F-KP terhadap Presiden Soeharto baru akan ditentukan pada 19 Mei.
“F-KP secara konstitusional akan mencermati bagaimana mekanisme lengser keprabon dan pelaksanaan Sidang Istimewa,” kata dia.
Tapi polemik itu tak berlangsung lama. Tepat 21 Mei 1998, Soeharto mengumumkan bahwa dirinya mundur dari jabatan. Publik pun bersorak sorai atas peristiwa runtuhnya rezim Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun itu.
Harmoko satu di antara segelintir tokoh yang tahu betul detik-detik jatuhnya kekuasaan Soeharto.(BB/ SMBR/BRARED)
