Jika Laporan Polisi Tidak Diproses (Era KUHAP 2026) Penyidik Bisa Dilaporkan ke Propam Polri dan Kompolnas
BRANINEWS .ID, INDONESIA-Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru) yang resmi berlaku mulai 2 Januari 2026, penegakan hukum kini lebih difokuskan pada penguatan…










