RIAU,BRANINEWS.ID–Pimpinan Polda Riau menegaskan tidak boleh ada praktik premanisme di wilayah hukum Polda Riau, termasuk aksi mata elang dan perampasan kendaraan di jalanan secara paksa.

Tegas Tolak Premanisme dan Perampasan Kendaraan Ilegal

“Tidak boleh ada perampasan objek jaminan tanpa kerelaan debitur atau prosedur fidusia yang sah,” tegas pimpinan saat Apel Jam Pimpinan di Mapolda Riau.

Seluruh jajaran diinstruksikan untuk memberikan edukasi hukum yang tegas dan berorientasi pada pencegahan, serta memastikan kehadiran Polri sebagai pelindung masyarakat dari tindakan semena-mena.

Polri berkomitmen menjaga ketertiban, menegakkan hukum secara berkeadilan, dan melindungi hak-hak masyarakat.(HUM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *