Oplus_131072
Kakek SW ditahan polisi

SMALUNGUN, BRANINEWS.ID-Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penc4bulan yang mengerikan.

Kakek berinisial SW alias Wan (46) ditangkap setelah nekat menc4buli bocah laki-laki berusia 5 tahun dengan iming-iming uang Rp2.000 untuk jajan.

Kejadian bermula pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah tersangka yang berlokasi di Huta II, Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Saat itu, korban berinisial Z yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak datang bersama kakaknya berinisial A ke rumah tersangka.

“Tersangka SW yang saat itu sedang bermain handphone di rumahnya kedatangan Z dan kakaknya. Kakak korban meminta meminjam HP untuk bermain, sementara Z meminta uang Rp2.000 untuk jajan,” ungkap Akhirul sembari menjelaskan kronologi kejadian.(SIM/ED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *