JAKARTA BRANINEWS.ID-Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga melakukan pengondisian dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2024. Indonesia saat itu memperoleh tambahan kuota 20.000 jamaah setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan pemerintah Arab Saudi.

Sesuai aturan, pembagian kuota seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun pembagian itu diduga diubah menjadi 50% reguler (10.000) dan 50% haji khusus (10.000)

Perubahan tersebut disebut dilakukan setelah Yaqut memerintahkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyiapkan skema pembagian kuota baru. Ia juga disebut melonggarkan aturan kuota haji khusus sebelum diduga menarik fee dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)

Selain itu, muncul dugaan upaya memengaruhi Panitia Khusus Haji DPR terkait polemik pembagian kuota tersebut.

Selanjutnya penahanan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai respons dari sejumlah tokoh, termasuk intelektual Ulil Abshar Abdalla.

Melalui akun media sosialnya, Ulil,tokoh Intelektual asal Kajen Margoyoso Pati menyampaikan pembelaan, sekaligus keprihatinan atas proses hukum yang menjerat Yaqut. Ia mempertanyakan perlakuan terhadap tokoh yang selama ini dikenal sebagai bagian dari komunitas Nahdlatul Ulama (NU).

Sebab,mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada hari ini, Kamis (12/3).

Yaqut ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan hari ini. Dia ditahan untuk 20 hari pertama terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut. Penahanan dilakukan setelah Yaqut merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka sejak siang hari.

Di gedung Merah Putih KPK, Yaqut sudah memakai rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Dia dikawal oleh petugas KPK dan aparat kepolisian.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” kata Yaqut, sebelum digiring ke mobil tahanan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/3) malam.

Di halaman gedung, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), sayap paramiliter semi-otonom dari Gerakan Pemuda Ansor, mereka berteriak lantang, “KPK zalim, KPK zalim,” seru mereka berulang,ormas dari NU turut mengawal proses pemeriksaan tersebut.
Mereka meyakini Yaqut dikriminalisasi atas kebijakan yang telah dibuatnya.(RASW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *