PATI, BRANINEWS.ID- Bagi lawan politik Sudewo,bisa lega tertawa bebas bak Dasamuka usai menerkam mangsa.
Apes bagi Sudewo baru ngicipi jadi Bupati 12 Bulan digasruk KPK terkait korupsi.

Persoalan Pati memang dalam dunia catur Politik,keras,Intrik licik untuk mendepak lawan kedalam jurang kasus durjana.
Pati tak sepele, seperti daerah lainnya.Pati keras, bahkan bisa beringas.

Hampir sepekan Komisi Anti Raswah mengobrak abrik Bumi Mina Tani, KPK gemilang memasang perangkap hingga terjaring pentolan orang nomor satu di Pati beserta antek anteknya.

KPK bernyalikah mengusut ,meringkus pelaku suap ,sogok menyogok pengisian perangkat desa tahun 2025 ?. Suap ,korupsi tidak hanya terjadi saat Sudewo duduk kursi Bupati, sebelumnya pun ada peluang luas korupsi di Pati.

Seperti contoh yang viral di media sosial,Abdul Hadi Kepala Desa Bumirejo, setelah pengisian perangkat desa ( sekretaris desa) ,usai pelantikan,Kepala Desa langsung jajan besi darat roda empat( mobil Pajero) seperti dilansir dari media infokitanews.

Tabiat dan perilaku Kepala Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo,Pati usai Sudewo dirangket KPK,Abdul Hadj langsung dihujani clometan pedas di Facebook,media sosial jagat maya dengan beragam banyak komentar dari warganet.

Setelah meringkus Sudewo,KPK menegaskan dengan gaji Kecil Bupati bukan pembenaran Korupsi, sebab,uang dalam Karung aksinya Sudewo sebagai barang bukti yang berbicara.

Sudewo diborgol KPK,ikut berkomentar Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Bursah Zanubi.

Dia mengaitkan dugaan korupsi Bupati Pati, Sudewo, dengan minimnya gaji kepala daerah.

Namun alibi itu ditangkis KPK lewat fakta temuan uang miliaran rupiah dalam karung beras saat operasi tangkap tangan (OTT) Sudewo.
Sementara Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan jabatan kepala daerah adalah amanah rakyat yang tidak boleh disalahgunakan.

Pernyataan Budi Prasetyo menyanggah ucapan B.Zanubi pada Rakernas Apkasi di Batam, Kepulauan Riau, yang menyebut tidak ada bupati bersih dari korupsi karena gaji hanya Rp5,7 juta per bulan.(KOMBES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *