
JATENG,BRANINEWS.ID-Pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah (Jateng) menjadi heboh pada 2026 karena penerapan kebijakan Opsen (pungutan otonomi daerah) yang membuat kenaikan pajak terasa drastis bagi warga, meskipun Pemprov Jateng menegaskan tidak ada kenaikan tarif resmi dibanding 2025.
Opsen ini merupakan bagian dari sistem baru berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah, di mana pemerintah kabupaten/kota memungut tambahan pajak langsung saat pembayaran PKB, dengan tarif opsen mencapai 66% dari dasar pengenaan pajak.
Hal ini berbeda dengan era sebelumnya yang menggunakan bagi hasil pajak (70% provinsi, 30% kabupaten/kota), sehingga muncul keluhan bahwa beban pajak efektif naik signifikan, terutama untuk kendaraan tua atau murah seperti motor matic tahun 2014 yang melonjak dari Rp 209.500 menjadi lebih tinggi.
Alasan Utama Mengapa Lebih Heboh di Jateng Daripada Provinsi Lain
Tarif Opsen yang lebih tinggi, meski UMR rendah di Jateng, tarif PKB dasar 1,74% (1,05% provinsi + opsen kabupaten/kota), namun opsen lokal sering kali lebih tinggi dibanding Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim). Sedangkan tarif PKB turun rata-rata 13-17% mulai 2025. Misalnya, di Jabar dan Jatim, opsen lebih rendah atau digunakan untuk diskon umum.
Sementara di Jateng, opsen mencapai 66% tanpa kompensasi proporsional, padahal Upah Minimum Regional (UMR) Jateng paling rendah di Jawa (sekitar Rp 2,5 juta/bulan). Ini membuat warga merasa “dipaksa bayar lebih” meski pendapatan minim, seperti keluhan di Wonogiri dan Karanganyar yang viral di media sosial.
Faktor Ekonomi dan Kondisi Lokal
Kenaikan pajak terjadi saat ekonomi sulit pasca-pandemi, dengan nilai jual kendaraan (NJKB) menurun tapi pajak opsen tetap tinggi.
Di Jateng, realisasi penerimaan PKB 2025 capai Rp 3,9 triliun dari target Rp 4,1 triliun, tapi warga protes karena opsen dikaitkan dengan anggaran daerah yang prioritas infrastruktur, bukan subsidi.
Berbeda dengan DIY (Yogyakarta) yang punya tarif PKB rendah 0,9% dan opsen 6%, atau Jatim/Jabar yang lebih fleksibel, Jateng dianggap “tidak adil” karena opsen lebih ugal-ugalan tanpa diskon luas.
Protes dan Respons Publik : Gelombang boikot pajak muncul di Wonogiri dan sekitarnya, dengan tagar #StopBayarPajak viral, didorong kesadaran wajib pajak rendah dan layanan lambat.
DPRD Jateng bahkan koordinasi dengan Bapenda untuk evaluasi, sementara Pemprov siapkan diskon 5% hingga akhir 2026 untuk redam keriuhan. Namun, kritik Advokat Peradi Banyumas menyebut ini langkah terlambat, karena opsen bikin pajak naik 16% efektif tanpa alasan teknis kuat.
Secara keseluruhan, heboh ini lebih karena persepsi ketidakadilan opsen dibanding provinsi lain, meski tujuan utamanya dorong pendapatan daerah. Pemprov tegaskan pajak 2026 stabil, tapi reformasi opsen masih jadi topik hangat.
