EGAL, BRANINEWS.ID–Luapan kekecewaan seorang perempuan pemilik warung di Kaladawa, Tegal, Jawa Tengah, mendadak viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Dalam video tersebut.

Perempuan dalam vidio itu mengungkapkan keluhannya dalam bahasa Ngapak, mempertanyakan tanggung jawab lurah setelah warung miliknya tetap dibongkar meskipun ia mengaku telah memenuhi permintaan yang diajukan.

Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial dan diterima media ini,(25/2).Pemilik warung tersebut mengekspresikan kekecewaan yang mendalam karena merasa telah dijanjikan perlindungan agar lapak usahanya tidak ditertibkan.

Namun, menurut pengakuannya, janji tersebut tidak ditepati, dan warungnya tetap dibongkar oleh pihak terkait.Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, muncul dugaan adanya praktik penyimpangan yang melibatkan seorang oknum lurah.

Oknum tersebut diduga meminta imbalan yang tidak wajar yaitu berupa “kelonan” atau hubungan badan dengan pemilik warung sebagai syarat agar bangunan usaha tidak dibongkar.

Kasus dugaan ini viral setelah ada pengakuan dari korban dalam video viral yang telah diunggah dimedia sosial. Ironisnya, meskipun pemilik warung mengklaim telah memenuhi permintaan yang dimaksud, penertiban tetap dilaksanakan.

Situasi ini memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam dari pihak yang bersangkutan, yang merasa dirugikan dan dilecehkan oleh oknum aparat.

Kasus ini pun menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum serta instansi pengawas pemerintahan untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Warga menganggap bahwa persoalan ini perlu diusut secara transparan agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah di tingkat kelurahan.

Klarifikasi Lurah Taslim Soal Video Viral Pembongkaran Warung di Tegal

Nama Taslim menjadi sorotan setelah video pemilik warung menangis saat pembongkaran kembali viral di media sosial. Dalam video tersebut, pemilik warung sempat menyebut nama lurah dan melontarkan tudingan tak senonoh.

Taslim pun angkat bicara. Ia menegaskan bahwa video itu adalah kejadian lama tahun 2023, bukan peristiwa baru. Ia juga membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Menurutnya, pembongkaran warung di bantaran sungai itu merupakan penertiban bangunan liar oleh Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah. Pihak desa, kata dia, hanya mendampingi petugas saat kegiatan berlangsung.

Terkait ucapan pemilik warung dalam video, Taslim menduga hal tersebut muncul karena emosi dan kepanikan saat bangunannya dibongkar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang beredar. Aparat berwenang juga belum menyampaikan informasi mengenai apakah telah menerima laporan atau akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

Publik kini menantikan langkah tegas dan keterbukaan dari pihak terkait agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.(MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *