
BRANINEWS.ID, INDONESIA -Pernyataan Wang Yi di Beijing pada akhir Desember 2025, merespons paket penjualan senjata AS senilai US$ 11,1 miliar (sekitar Rp 170 triliun) yang disetujui Washington baru-baru ini.
Pemerintah Tiongkok, melalui Menteri Luar Negeri Wang Yi, mengeluarkan peringatan keras bahwa Beijing akan mengambil langkah balasan yang tegas (forceful countermeasures) .
Tindakan itu dilakukan terhadap apa yang mereka sebut sebagai provokasi separatis dan penjualan senjata skala besar oleh Amerika Serikat ke Taiwan.
Wang menegaskan bahwa isu Taiwan adalah “inti dari kepentingan inti” Tiongkok dan merupakan garis merah pertama dalam hubungan Tiongkok-AS yang tidak boleh dilanggar. Sebagai bentuk retalisasi awal.
Beijing telah menjatuhkan sanksi kepada 20 perusahaan pertahanan AS—termasuk unit bisnis Boeing dan Northrop Grumman—serta 10 eksekutif senior, berupa pembekuan aset dan larangan masuk ke wilayah Tiongkok.
Ketegangan ini juga diwarnai dengan aksi militer nyata, di mana Tiongkok menggelar latihan tempur peluru tajam (live-fire drills) di sekitar perairan Taiwan sebagai simulasi blokade terhadap pulau tersebut.( BBSM)

