Japto Suryo Sumarno Ketua Umum PP

JAKARTA,BRANINEWS.ID–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno menerima jatah bulanan dari pengamanan tambang dari tersangka korporasi terkait kasus dugaan gratifikasi per metric ton produksi batu bara di Kutai Kartanegara.

Dari pemeriksaan tersebut, KPK mendalami dugaan penerimaan hasil tambang oleh Japto Soerjosoemarno dari PT Alamjaya Barapratama (ABP). “Saksi 2 (Ketum PP Japto) penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan atas hasil pertambangan dari PT ABP sebagai jasa pengamanan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno menerima jatah bulanan dari pengamanan tambang dari tersangka korporasi terkait kasus dugaan gratifikasi per metric ton produksi batu bara di Kutai Kartanegara. “Terkait dengan pemeriksaan saudara J ini berapa atau uangnya, apakah diterima setiap bulan.

Jadi itu informasi yang kami terima memang ini diberikan setiap bulan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Asep menambahkan .“Terkait dengan pemeriksaan saudara J ini berapa atau uangnya, apakah diterima setiap bulan. Jadi itu informasi yang kami terima memang ini diberikan setiap bulan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Dikatakan Asep lagi, pengamanan yang dilakukan Japto tersebut melalui organisasinya di Kalimantan Timur, tempat beroperasinya perusahaan tambang yang berkaitan dengan eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Jadi ini kan secara berjenjang karena itu memiliki strukturnya. Jadi organisasi itu memiliki strukturnya. Strukturnya sampai salah satunya sampai di Kalimantan Timur, di tempatnya beroperasinya perusahaannya saudara Rita ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno sebagai saksi pada Selasa (10/3/2026).

Berdasarkan pantauan para wartawan Japto diperiksa sekitar 4 jam yaitu mulai dari 09.00 WIB sampai dengan 13.26 WIB. Sementara itu, Japto Soerjosoemarno irit bicara usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa sore.

Japto mengatakan, materi pemeriksaan hari ini ditanyakan kepada penyidik KPK. “Jangan tanya sama saya dong,” kata Japto.(JAK/ RE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *