
JAKARTA, BRANINEWS.ID–Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik, sementara Yaqut menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambilnya selama menjabat semata-mata demi keselamatan jemaah haji.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Pernyataan itu disampaikan Yaqut usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026).
Yaqut turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.48 WIB dan langsung dibawa tim KPK menuju mobil tahanan untuk dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya. Semua kebijakan yang saya ambil semata-mata untuk keselamatan jemaah,” ujar Yaqut saat mengenakan rompi tahanan KPK.
Di luar gedung, massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang menggelar aksi solidaritas meneriakkan nama Yaqut berulang kali. “Yaqut, Yaqut, Yaqutt,” seru mereka.
Sebelumnya, Yaqut tiba di KPK sekitar pukul 13.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Melissa Anggraini. “Saya hadiri undangan penyidik KPK, bismillah. Ini kesempatan saya memberikan keterangan,” kata Yaqut. Ia juga membantah adanya permintaan penundaan pemeriksaan.
Ketika ditanya mengenai penahanannya, Yaqut sempat menanggapi dengan nada ringan. “Tanya diri anda sendiri,” ucapnya singkat.(BM/FOR)
