

JAKARTA, BRANINEWS.ID-KPK akan makin mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pati Sudewo dalam pengisian jabatan. Diantaranya KPK akan melakukan penggeledahan secara paksa, dan penyitaan barang-barang. Ini diungkapkan plt Deputi Penindakan & Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu hari ini (21/1).
Tak dirincikan lokasi yang ditarget akan digeledah. Namun barang yang diambil akan dijadikan bahan pendalaman kasus.
Dalam kasus Bupati Sudewo yang ditetapkan sebagai tersangka juga ada Kades Karangrowo Abdul Suyono, Kades Arumanis Sumarjion dan Kades Sukorukun Karjan.
Asep mengatakan angka kecil-kecil saja diambil oleh Sudewo dalam jual beli jabatan di wilayahnya. Berapa penghasilan perangkat desa, tetap tetap jadi korban jual beli jabatan.
Perangkat desa sudah hasilnya kecil, diminta uang.
Para kepala desa itu infonya sebelumnya adalah tim sukses Sudewo dalam kampanye pemilihan 2024 lalu.
Mereka bersama Bupati diduga akan memeras para calon perangkat desa.
Karena pada Maret 2026 Pemkab Pati rencananya akan membuka formulir jabatan perangkat desa. Infonya ada 601 jabatan yang kosong.
Mereka yang berniat jadi perangkat desa itulah yang akan dimintai uang.
Ada delapan orang yang ditunjuk jadi tim.
Dalam prosesnya, disertai ancaman bila calon perangkat desa tak mengikuti ketentuan maka formasi tak akan dibuka kembali. (BBS)
