
JAKARTA, BRANINEWS.ID-Masih ingatkah dengan kasus tembakan ekskusi Jenderal Bintang dua Polri menghabisi Brigadir N. Yoshua? .Dialah Ferdy Sambo.
Setelah lama tak tersorot publik, jeruji penjara tampaknya makin membuat Ferdy Sambo lebih mendalami ajaran agama.
Acara yang digelar menjelang perayaan Natal bertema Unchained: A New Creation” pada Jumat (12/12) merupakan salah satu program pembinaan kepribadian dan kerohanian di Lapas Cibinong.
Hal itu terungkap saat Ferdy Sambo mengikuti acara Praise and Worship bagi para warga binaan beragama Kristen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Acara diisi dengan pujian, penyembahan, serta renungan firman yang menekankan pesan pembaruan hidup dan pelepasan dari masa lalu.
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto pada Sabtu (13/12) mengatakan program praise and worship ini pertama kali dilaksanakan oleh Lapas Cibinong sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Menurut Wisnu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan kerohanian Kristiani yang bertujuan memberikan penguatan mental dan spiritual bagi warga binaan.
“Semoga momen ini menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” kata Wisnu.
Program kerohanian, lanjut Wisnu, dinilai mampu membantu meningkatkan kedisiplinan, ketenangan batin, dan motivasi warga binaan selama menjalani masa pidana.
Sementara itu, Ferdy Sambo selaku warga binaan yang juga Koordinator Gereja Oikumene Terang Dunia Lapas Cibinong menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Yang bisa kita dapatkan tanpa belenggu fisik maupun spiritual adalah bersama Tuhan kita Yesus Kristus,” ujarnya seperti dilihat dalam video Humas Lapas Cibinong yang beredar.
Diketahui, Ferdy kini meringkuk di penjara setelah dinyatakan menjadi dalang kasus pembunuhan terhadap mantan ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 silam.
Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo sebelumnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023 lalu. Namun, vonis hukuman mati dalam kasus itu berubah menjadi hukuman seumur hidup setelah kasasi yang diajukan Ferdy Sambo dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Mantan Kadiv Propam Polri itu menganggap program praise and worship memberikan layanan ibadah bagi warga binaan, khususnya menjelang Hari Raya Natal, sehingga dapat menambah ketenangan dalam menjalani kehidupan di dalam lapas.( STG/ED/Red)

