MEDAN, BRANINEWS.ID-Kisah ini bukan sekadar tentang pembunuhan, melainkan tentang pengkhianatan paling menyakitkan yang dilakukan oleh orang terdekat. Di balik tembok rumah mewah di Perumahan Royal Monaco, Medan Johor, tersimpan rencana jahat yang dirancang oleh seorang istri terhadap suaminya sendiri, Hakim Jamaluddin.

I. Awal Mula Petaka: Cinta, Harta, dan Pengkhianatan

Jamaluddin (55) adalah sosok terpandang, seorang Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan total aset kekayaan mencapai Rp 48 Miliar. Ia menikahi Zuraida Hanum (41) sebagai istri keduanya. Namun, pernikahan yang tampak harmonis di luar, ternyata rapuh di dalam.

Pada tahun 2018, rumah tangga mereka mulai retak. Zuraida mengaku sakit hati dan merasa dikhianati karena menduga suaminya berselingkuh. Namun, ironisnya, pada pertengahan 2019, Zuraida justru menjalin hubungan terlarang dengan Jefri Pratama (42), seorang duda yang juga memiliki latar belakang hukum.

Zuraida berada di persimpangan: ia ingin berpisah dari Jamaluddin, namun takut kehilangan status sosial dan harta gono-gini jika bercerai. Bisikan gelap pun muncul. Ia membujuk Jefri, kekasih gelapnya, untuk mengambil jalan pintas: “Mati lebih baik daripada bercerai.” Dengan kematian Jamaluddin, Zuraida bisa menguasai seluruh harta dan hidup bahagia bersama Jefri.

II. Persekutuan Jahat dan Janji Manis

Rencana pembunuhan ini tidak dilakukan spontan. Ini adalah pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) yang matang.
Karena Jefri tidak sanggup melakukannya sendirian, ia merekrut adiknya, Reza Fahlevi (29). Untuk memuluskan aksinya, Zuraida menebar janji manis yang menggiurkan:

  • Kepada Jefri: Janji akan dinikahi, dibelikan mobil Pajero Sport, rumah mewah, dan dibuatkan Kantor Advokat.
  • Kepada Reza: Janji uang tunai Rp 100 Juta dan diberangkatkan Umroh untuk menebus dosa pembunuhan tersebut.

Pada 25 November 2019, di sebuah kafe The Coffee Town, skenario final disepakati. Jamaluddin harus dibunuh tanpa darah dengan cara dibekap agar terlihat seperti mati mendadak karena serangan jantung. Zuraida memberikan modal operasional Rp 2 juta kepada Reza untuk membeli perlengkapan eksekusi seperti sarung tangan dan masker hitam.

III. Malam Jahanam: Jumat, 29 November 2019

Hari itu, Kamis malam tanggal 28 November, menjadi hari terakhir Jamaluddin bernapas lega. Sekitar pukul 19.00 WIB, Zuraida menjemput Jefri dan Reza di titik temu. Ia menyelundupkan kedua eksekutor itu masuk ke rumahnya, meminta mereka bersembunyi di lantai 3 (loteng) sambil menunggu Jamaluddin pulang dan tertidur.

Malam semakin larut. Jamaluddin pulang, beraktivitas seperti biasa, lalu tidur di kamar utama di lantai 2. Di sebelahnya, tidur putri kecil mereka, Kanza (7 tahun).
Pukul 01.00 WIB – Eksekusi Dimulai

Setelah memastikan suaminya mendengkur pulas, Zuraida memberikan kode missed call ke Jefri. Dua eksekutor turun mengendap-endap. Dalam keheningan kamar, aksi keji itu terjadi:

  • Reza memegang kedua tangan dan menahan bahu korban.
  • Jefri membekap wajah korban sekuat tenaga menggunakan kain bedcover hingga korban kehabisan napas.
  • Zuraida melakukan hal yang paling tak terbayangkan: ia naik ke kasur dan menindih kaki suaminya agar tidak meronta.

Momen Paling Tragis:

Saat Jamaluddin meregang nyawa dan meronta, guncangan di kasur membuat Kanza terbangun. Melihat anaknya bergerak, Zuraida yang tangannya sedang menahan kaki suaminya yang sedang dibunuh mengulurkan tangan, menepuk-nepuk pantat anaknya, dan menarik selimut menutupi wajah si kecil agar kembali tidur. Jamaluddin tewas di samping anaknya yang sedang dibuai ibunya sendiri.

IV. Kegagalan Skenario Pembuangan Mayat

Setelah korban dipastikan tewas, mereka menunggu hingga dini hari untuk menghilangkan jejak lebam mayat. Zuraida bahkan sempat berbaring di samping jasad suaminya.
Mereka kemudian mengganti baju jenazah dengan pakaian olahraga, menciptakan alibi bahwa Jamaluddin tewas saat hendak pergi ke Bandara Kualanamu. Jefri dan Reza memapah mayat kaku itu ke mobil Toyota Land Cruiser Prado.

Di sinilah blunder fatal terjadi:

Alih-alih mendudukkan mayat di kursi sopir (agar terlihat seperti serangan jantung saat menyetir), mereka meletakkan mayat di kursi tengah karena Jefri harus menyetir mobil itu ke lokasi pembuangan.

Sesampainya di jurang area kebun sawit Kutalimbaru, Jefri mengarahkan mobil ke jurang dan melompat keluar. Namun, mobil itu tidak meluncur jauh. Mobil tersangkut pohon sawit hanya beberapa meter dari bibir jalan. Skenario “kecelakaan fatal” gagal total. Mobil hanya rusak ringan, dan mayat ditemukan dalam posisi tidak wajar.

V. Sandiwara Istri Berduka

Pagi harinya, Zuraida memulai aktingnya. Ia berpura-pura panik, menelepon kerabat, bertanya, “Kok Papa enggak ada?” Saat jenazah ditemukan, ia menangis histeris di RS Bhayangkara, bahkan pingsan berkali-kali. Ia bersikeras menolak autopsi dengan alasan “tak tega”. Namun, polisi mencium ketidakwajaran dan tetap melakukan autopsi. Hasilnya: Asfiksia (mati lemas), bukan kecelakaan.

VI. Terbongkarnya Kebohongan

Sepandai-pandainya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium. Polisi menemukan bukti telak yang meruntuhkan alibi Zuraida:

  • Jejak Digital & BTS: Meski CCTV rumah dimatikan manual, HP pelaku tetap aktif. Sinyal HP Jefri dan Reza terdeteksi berada di dalam rumah korban saat jam kematian, dan bergerak beriringan ke lokasi pembuangan.
  • Data Cloud: Percakapan intens perencanaan pembunuhan tersimpan rapi di cloud HP Zuraida.
  • Kesaksian Polos Kanza: Anak mereka sempat bercerita polos kepada keluarga, “Waktu itu Ayah ditekup, ada Bunda sama Om Jefri.”

VII. Vonis Akhir

Di persidangan, Zuraida tampak dingin. Tidak ada air mata penyesalan. Fakta bahwa ia membunuh suaminya demi harta dan selingkuhan membuat Hakim murka. Kenny Akbari, anak tiri Zuraida, bahkan meluapkan emosinya menyebutnya “Ibu tiri yang kejam.”

Palu hakim akhirnya diketuk dengan keputusan maksimal:

  • Zuraida Hanum: VONIS MATI. Hakim menilai perbuatannya sadis, dilakukan terhadap suami sendiri, di samping anak, dan bermotif harta. Tidak ada hal yang meringankan.
  • Jefri Pratama: Penjara Seumur Hidup.
  • Reza Fahlevi: 20 Tahun Penjara.

Zuraida Hanum, yang bermimpi hidup mewah dengan kekasihnya di atas kematian suaminya, kini harus menghadapi regu tembak sebagai akhir dari skenario gagalnya.

VIII. Refleksi

Kejahatan paling berbahaya sering datang dari orang terdekat, bukan dari luar. Ketika rasa cemburu, dendam, dan keserakahan dibiarkan tumbuh tanpa batas, nalar bisa mati sepenuhnya.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa tidak ada “kejahatan sempurna.” Sekuat apa pun skenario disusun, kebenaran selalu meninggalkan jejak. Cepat atau lambat, ia akan terbuka.

Dan yang paling tragis, setiap kejahatan dalam rumah tangga hampir selalu menyisakan korban yang tak bersuara: anak. Hukuman bisa dijatuhkan ke pelaku, tetapi luka pada anak sering dibawa seumur hidup.(SUMUT/BRA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *