BRANINEWS.ID–Faridah Faisal, S.H., M.H., lahir di Kendari pada 23 Juni 1968, adalah seorang perwira tinggi TNI Angkatan Darat dari kecabangan Korps Hukum (Chk). Sejak 9 Februari 2026, ia dipercaya mengemban amanat sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama ke-12, menjadikannya figur sentral dalam sistem peradilan militer Indonesia.

Lulusan Universitas Hasanuddin (1991) ini melanjutkan pendidikan militernya melalui Sepamilwa pada 1992. Sejak saat itu, kariernya di dunia hukum militer terus menanjak. Dengan keteguhan, integritas, dan dedikasi tinggi, ia mengukuhkan diri sebagai salah satu srikandi terbaik di tubuh Tentara Nasional Indonesia.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama, ia mengemban tugas sebagai Anggota Pokkimiltama di Mahkamah Agung. Pangkat terakhirnya adalah Mayor Jenderal TNI sebuah capaian prestisius yang mencerminkan kepemimpinan, kompetensi, dan kepercayaan negara atas pengabdiannya.

Di balik ketegasannya sebagai jenderal bintang dua, Faridah adalah seorang istri dari Ir. Hendro Budi, M.Si., dan ibu dari tiga anak: Fadil Cakra P, Dwi Bimo W, serta Jeimima Amelia P. Ia membuktikan bahwa pengabdian kepada bangsa dapat berjalan seiring dengan peran dalam keluarga.

Kiprahnya menjadi inspirasi bahwa keteguhan hati, pendidikan, dan integritas adalah fondasi utama dalam menegakkan hukum dan keadilan, bahkan di lingkungan militer sekalipun.(**)

HUT BASARNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *