
BRANINEWS.ID–Nama Mayor Udara Soejono Soemardidjo (sering disebut Soejono atau Suyono) menjadi salah satu nama yang paling kontroversial dalam lembaran sejarah Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ia adalah perwira yang memiliki catatan militer yang unik, namun karirnya berakhir tragis karena keterlibatannya dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965.
Dari pahlawan operasi militer menjadi ‘tangan kanan’ PKI
sebelum tragedi G30S, Mayor Udara Soejono dikenal sebagai perwira yang memiliki peran vital dalam operasi militer penting di Republik Indonesia.
Salah satu jejak rekam militernya yang paling dikenal adalah perannya sebagai eksekutor dalam penembakan S.M. Kartosoewirjo, pemimpin Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), pada tahun 1962.
Mayor Soejono ditugaskan memimpin regu tembak yang melaksanakan hukuman mati terhadap Kartosoewirjo, sebuah tugas yang menuntut keberanian dan loyalitas tinggi terhadap negara.
Namun, karier Soejono berubah haluan setelah ia diduga kuat menjalin hubungan dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Berdasarkan dokumen pemeriksaan dan kesaksian di Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) pasca-G30S / PKI.
Mayor Udara Soejono diidentifikasi sebagai salah satu perwira menengah yang menjadi tulang punggung Gerakan di lingkungan Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI).
Peran Kunci di Pangkalan Udara Halim: Sentral Komando G30S
Keterlibatan Mayor Udara Soejono dalam G30S pada malam 30 September 1965 sangatlah krusial dan menjadikannya target utama penindakan pemerintah Orde Baru.
Perannya Diketahui Meliputi:
Pengamanan Aidit, Soejono disebut bertugas menjemput pimpinan tertinggi PKI, D.N. Aidit, dari rumahnya pada malam 30 September dan membawanya ke Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Halim kemudian difungsikan sebagai sentral komando sementara Gerakan 30 September.
Perwira Penghubung, Ia disinyalir menjadi salah satu penghubung utama antara elemen-elemen AURI yang mendukung Gerakan dengan para pimpinan sipil dan militer lainnya, termasuk Letkol Untung dan tokoh PKI seperti Sjam Kamaruzaman.
Pengaturan Logistik, Sebagai perwira di pangkalan udara, Soejono diduga terlibat dalam pemanfaatan fasilitas dan logistik AURI, termasuk area di sekitar Lubang Buaya, yang menjadi lokasi utama gerakan dan kemudian menjadi tempat eksekusi para Jenderal Angkatan Darat yang diculik.
Setelah Gerakan 30 September berhasil dipadamkan, Mayor Udara Soejono ditangkap dan diajukan ke Mahmillub sebagai salah satu terdakwa utama.
Eksekusi Mati Menutup Riwayat
Dalam persidangan Mahmillub yang berlangsung ketat, Soejono dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam Gerakan 30 September yang berupaya menggulingkan pemerintahan yang sah. Ia dijatuhi hukuman mati.
Riwayat Mayor Udara Soejono sebagai seorang perwira, yang dimulai dengan menjalankan tugas negara yang berat (eksekusi Kartosoewirjo), berakhir dengan tragis di ujung bedil hukuman mati karena pengkhianatan terhadap negara. Kisahnya menjadi pengingat yang pahit tentang bahaya politik praktis dan ideologi dalam tubuh militer.
