
JAKARTA, BRANINEWS.ID-Dalam pidatonya yang tegas dan lugas, Sugiono menyoroti kebijakan Israel yang mendaftarkan lahan di Tepi Barat sebagai properti negara. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk aneksasi sistematis yang bertentangan dengan hukum internasional serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334.
Di hadapan Gideon Saar, Sugiono menekankan bahwa perdamaian tidak akan pernah terwujud apabila Israel terus memperluas penguasaan wilayah dan merusak prospek Solusi Dua Negara yang selama ini didukung komunitas internasional.
Dalam panggung Dewan Keamanan PBB di New York (18/2/2026) mendadak menjadi sorotan dunia ketika Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, melakukan langkah diplomasi yang dinilai berani.
Alih-alih melakukan walk-out seperti yang kerap terjadi dalam forum yang melibatkan delegasi Israel, Sugiono tetap berada di kursinya dan berhadapan langsung dengan Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar.
Momen ini terasa ikonik karena Indonesia, yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, memilih menyampaikan kritik secara terbuka dan tatap muka demi memastikan pesan penolakan terhadap penjajahan tersampaikan tanpa perantara.
Langkah ini dinilai mencerminkan diplomasi Indonesia yang semakin aktif dan tegas di berbagai forum global. Dengan menyampaikan langsung keberatan Indonesia di hadapan delegasi Israel, Jakarta mengirimkan pesan kuat bahwa dukungannya terhadap Palestina bukan sekadar pernyataan simbolik, melainkan sikap resmi yang konsisten dalam forum internasional.
Informasi lengkap mengenai jalannya sidang dan posisi resmi Indonesia dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, yang menegaskan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan keadilan dan perdamaian bagi Palestina.
