BRANINEWS.ID-Tahun 1962, Nelson Mandela ditangkap oleh rezim apartheid Afrika Selatan. Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan menghabiskan 27 tahun hidupnya di balik jeruji besi, sebagian besar di Pulau Robben Island.

Pada tahun 1994, setelah apartheid runtuh, Nelson Mandela terpilih menjadi Presiden kulit hitam pertama Afrika Selatan melalui pemilu demokratis. Saat upacara pelantikannya yang disaksikan dunia, Mandela melakukan tindakan yang membuat banyak orang terdiam.

Selama masa penahanannya, Mandela diperlakukan keras oleh sistem yang secara resmi mendiskriminasi warga kulit hitam. Banyak orang di seluruh dunia mengira jika suatu hari ia bebas dan berkuasa, balas dendam besar akan terjadi.

Namun sejarah justru mencatat sesuatu yang tak terduga.Ia mengundang salah satu sipir penjaranya untuk duduk di barisan tamu kehormatan.

Bukan hanya itu. Dalam berbagai pidato resminya, Mandela terus menekankan rekonsiliasi nasional. Ia bahkan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk memberi ruang pengakuan kesalahan tanpa langsung membalas dengan kekerasan.

Bagi sebagian orang, ini bukan kelemahan. Ini adalah bentuk pembalasan paling elegan. Ia membalas kebencian dengan martabat, membalas penindasan dengan kepemimpinan.

Sejarah mencatat, dunia menyaksikan bagaimana kekuasaan bisa digunakan bukan untuk menghancurkan, tapi untuk mengubah arah masa depan sebuah bangsa.

Dari seorang tahanan politik menjadi simbol persatuan dunia, kisah Mandela menjadi bukti bahwa karma tidak selalu datang dalam bentuk kehancuran. Kadang ia hadir dalam bentuk kemenangan yang membuat lawan justru merasa kecil dengan sendirinya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *