JAWATIMUR, BRANINEWS.ID-PT Karunia Alam Segar (KAS) didirikan pada 1948, anak perusahaan PT Wings Surya (Wings Group). KAS memproduksi makanan dan
minuman instan, termasuk produk seperti Ale Ale, Enerjos, Magi Cola, Magic Berry, Magic Lemolime, Floridina, Ice Milk Jus, Jas Jus, Bumbu Instan Sedaap, Kecap Sedaap, Sambal Sedaap, Mie Sedaap, Mie Sedaap Box, Power F, Segar Dingin, Speed Isotonik, Tea Jus, Teh Rio, dan Top Coffee.
Kabar kebijakan merumahkan 400 karyawan outsourcing oleh PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap di Gresik Jawa Timur (Jatim) sempat menjadi perbincangan di media sosial.

Sejak sebulan terakhir, buruh outsourcing atau kontrak sudah mulai menjalani kebijakan kerja 2–3 hari dalam seminggu, dengan jam kerja yang kerap berubah. Puncaknya pada Senin (16/2/2026), para buruh sudah tidak lagi dipekerjakan setelah kepala regu mengumumkan melalui grup WhatsApp.

FZ (21), salah satu buruh dari Manyar, Gresik, mengungkapkan, “Kami sudah tidak bekerja sejak Senin, dan tidak ada surat resmi dari perusahaan. Hanya disebutkan ada efisiensi karyawan. Kami juga tidak mendapat pesangon atau THR yang menjadi hak kami.”

SMT (22) menambahkan, buruh yang dirumahkan berasal dari lima perusahaan outsourcing: PT. Atiga Langgeng Mandiri, PT. Asnawa Anugerah Utama, PT. Karya Manunggal Jati, PT. Sabda Alam, dan PT. Perwita Nusaraya. Selama bekerja, mereka tidak pernah menerima surat kontrak resmi dan sering mengalami perubahan jam kerja, bahkan saat sakit tetap tidak digaji.

Ketua PC SPDT FSPMI Kabupaten Gresik, Fajar Rubianto, mengatakan jumlah buruh yang dirumahkan mencapai sekitar 400 orang. “Dalih efisiensi hanya siasat perusahaan agar tidak membayar THR. Kami akan kawal kasus ini sampai hak buruh terpenuhi,” tegas Fajar

Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, menegaskan bahwa keputusan merumahkan karyawan outsourcing bukanlah kebijakan yang diambil karena momen tertentu, termasuk Lebaran.

Dalam menjalankan operasional, perusahaan kerap bekerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tambahan saat produksi meningkat. Ketika kebutuhan menurun, jumlah tenaga kerja pun disesuaikan.

Sebagai industri padat karya, perusahaan harus menjaga stabilitas usaha secara menyeluruh. Langkah manajerial yang diambil disebutnya sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan operasional.

Sebagai industri padat karya, perusahaan harus menjaga stabilitas usaha secara menyeluruh. Langkah manajerial yang diambil disebutnya sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan operasional.
Hal ini ada yang mengaitkan langkah tersebut yang bertepatan dengan momentum Ramadan dan jelang Lebaran, untuk menghindari kewajiban THR?
Bagaimana penjelasan pihak PT Karunia Alam Segar?

“Sebagai industri manufaktur padat karya, operasional perusahaan sangat dipengaruhi oleh dinamika permintaan pasar. Penyesuaian kapasitas produksi merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha secara berkelanjutan,” ujar Peter dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (23/2/2026).

Menurut Peter, perusahaan kotidak pernah menetapkan kebijakan berdasarkan bulan atau momentum tertentu. Perubahan kapasitas dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perencanaan produksi yang dinamis.
Manajemen juga mengklaim bahwa hubungan industrial tetap dijaga dalam proses tersebut. Komunikasi dengan para pemangku kepentingan disebut terus dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari langkah manajerial yang dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku, bukan karena adanya momen tertentu seperti Ramadan,” tegas Peter.(CEEN/BE/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *