Oleh : Enrizal

BRANINEWS.ID–Ternyata, Presiden Prabowo tidak hanya diganggu oknum polisi, jaksa, hakim, bahkan tentara, tapi juga KPK. Bayangkan, di tengah suasana Idul Fitri yang kusyuk dan syahdu, ada pula tahanan yang tiba-tiba saja berubah status menjadi tahanan rumah.

Terduga koruptor jadi tahanan rumah itu pertama dalam sejarah. Bukan pula sakit atau ada kendala teknis lainnya, melainkan karena ingin ber-Idul Fitri bersama keluarga. Tahanan, kok di rumah? Konsep ini tak jelas bagi terduga koruptor kelas kakap.

Sebelumnya, 4 orang oknum tentara terungkap jadi pelaku penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus. Aneh saja, tentara kok menyiram air keras kepada aktivis di tengah ratusan CCTV di Ibu Kota? Orang jadi bertanya apa motifnya di balik itu?

Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan itu bentuk pengkhianatan terhadap Presiden Prabowo. Pelaku seperti ingin mengatakan bahwa apa yang dilakukan Presiden terkait tentara keliru. Mereka sengaja melakukan itu memang untuk ditangkap.

Sebelumnya lagi, oknum Kapolres ditangkap karena kasus narkoba. Ini lebih parah lagi. Seperti tak ada obatnya. Dari tahun ke tahun selalu saja terbongkar. Publik jadi berkesimpulan bahwa yang terbongkar hanyalah yang kebetulan sial saja. Tak akan pernah habis.

Kegagalan polisi dan jaksa terhadap vonis bebas Delpedro Marhaen dan kawan-kawan itu sebetulnya juga mengganggu Presiden Prabowo. Sudah ditangkap berbulan-bulan, ternyata vonisnya bebas. Sudah diingatkan sekelas Menko, kalau tak cukup bukti, ya dibebaskan. Tapi tetap saja ngotot, dan akhirnya kalah.

Sebelumnya lagi, oknum hakim ditangkap karena kasus korupsi. Padahal, Presiden Prabowo baru saja membangga-banggakan dirinya bisa menaikkan gaji hakim setelah 12 tahun. Ternyata, hasilnya juga korupsi. Presiden sampai tak habis pikir di depan para pakar yang diundangnya, kenapa orang yang sudah punya duit masih saja korupsi?

Entah bagaimana caranya Presiden Prabowo mengatasi gangguan-gangguan yang sudah berlangsung lama: terstruktur, sistematis, dan masif ini.

Presiden mengatakan tidak hanya polisi yang harus direformasi, tapi juga jaksa, hakim, tentara, bahkan ternyata juga KPK. Entah berapa lama waktu yang dibutuhkan Presiden untuk memperbaikinya, bersamaan dengan perbaikan yang lainnya.

Agaknya di setiap institusi-institusi itu ada begundal-begundal yang sudah berkuasa lama. Bahkan, di institusi birokrasi pun diakui Presiden, ada.

Mereka selama ini dibiarkan dan tak akan mengganggu, kalau tak diganggu. Sedikit saja diganggu, maka mereka akan mengganggu. Memang tak terbayangkan negeri ini bisa baik dan maju dengan mudah, melihat kenyataan selama ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *