
JAKARTA,BRANINEWS.ID–Diinformasi kan pelakunya dari BAIS ( Badan Intelijen Strategis) TNI, ada empat anggota TNI yang diamankan Polisi Militer. Empat orang pelaku diduga melakukan teror penyiraman air keras kepada aktivis kontraS.
Dijelaskan Puspom TNII, ada empat anggota TNI yang diamankan polisi Militer,pelaku diduga melakukan teror penyiraman air keras kepada aktivis kontras.
Empat pelakunya anggota TNI yang diduga melakukan penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus.
“Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI ,4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
TNI masih mendalami motif penyiraman air keras yang dilakukan pelaku ke Andrie Yunus. Para pelaku telah ditetapkan tersangka.
“Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun,” jelas Yusri.
Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.
“Ini sekarang yang diduga 4 tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” terang Danpuspom TNI.( 3 MTR)
